Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

diskominfo bangli
Bali Tribune / Diskominfosan Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa (4/11/2025)

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Visitasi ini merupakan langkah penting dalam memverifikasi dan mendalami jawaban kuesioner Monev yang telah diisi Badan Publik sebelumnya, sekaligus memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal.

Tim KI Bali dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata, ST, serta dua anggota komisioner: Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE (Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola) dan I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), beserta staf.

Dari pihak Diskominfosan Kabupaten Bangli, hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik A.A Krisna Budiawan beserta Pranata Humas ahli muda Ni Nyoman Artiani, dan staf pendamping lainnya. Kehadiran tim disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran masing-masing Badan Publik yang dikunjungi.

Pada kesempatan ini, visitasi difokuskan pada empat Badan Publik yang dianggap representatif dalam penyelenggaraan layanan informasi di Kabupaten Bangli, yaitu Kantor Desa Pengotan,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil,Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli

Proses Monev ini dilakukan melalui dua tahap utama, yakni peninjauan langsung pada aspek display dan website untuk meninjau kelengkapan sarana prasarana layanan informasi publik, serta sesi pendalaman untuk memperjelas dan mengonfirmasi jawaban dari kuesioner masing-masing Badan Publik.

Melalui kegiatan Monev dan visitasi ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.