Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

bandara
Bali Tribune / TIKET - diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung pada momen libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau. Seperti dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur Lebaran. 

"Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin untuk menghadirkan solusi agar tiket pesawat domestik terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan agar konektivitas tetap kuat, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani," jelasnya. 

Diskon tiket pesawat dan diskon tiket kereta api pada momen libur keagamaan ini merupakan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Pemerintah menghadirkan program diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung. 

Menjaga keterjangkauan tiket pesawat dalam negeri, pemerintah melibatkan banyak pihak diantaranya Kementerian Perhubungan yang mengatur tata kelola penerbangan serta tarif batas atas dan bawah. Kementerian ESDM yang berperan mengatur kebijakan energi termasuk avtur.

Kementerian Pariwisata dalam hal ini mendorong permintaan melalui promosi, kolaborasi online travel agent (OTA), dan paket wisata. Kementerian Keuangan yang memberikan kebijakan fiskal dan insentif. 

Pasalnya, Lebaran menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman maupun mengunjungi destinasi wisata. Apalagi pada Lebaran tahun ini pemerintah juga memberi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta yang diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.