Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

bandara
Bali Tribune / TIKET - diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung pada momen libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau. Seperti dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur Lebaran. 

"Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin untuk menghadirkan solusi agar tiket pesawat domestik terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan agar konektivitas tetap kuat, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani," jelasnya. 

Diskon tiket pesawat dan diskon tiket kereta api pada momen libur keagamaan ini merupakan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Pemerintah menghadirkan program diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung. 

Menjaga keterjangkauan tiket pesawat dalam negeri, pemerintah melibatkan banyak pihak diantaranya Kementerian Perhubungan yang mengatur tata kelola penerbangan serta tarif batas atas dan bawah. Kementerian ESDM yang berperan mengatur kebijakan energi termasuk avtur.

Kementerian Pariwisata dalam hal ini mendorong permintaan melalui promosi, kolaborasi online travel agent (OTA), dan paket wisata. Kementerian Keuangan yang memberikan kebijakan fiskal dan insentif. 

Pasalnya, Lebaran menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman maupun mengunjungi destinasi wisata. Apalagi pada Lebaran tahun ini pemerintah juga memberi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta yang diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.