Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Badung Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM

Bali Tribune / SOSIALISASI - Diskop Badung saat menggelar sosialisasi dan fasilitasi kemudahan perizinan berusaha UMKM
balitribune.co.id | Mangupura - Kebangkitan ekonomi melalui peningkatan daya saing produk UMKM, harus di songsong. Diyakini, peran dan potensi UMKM, akan selalu meningkat bahkan diperkirakan akan menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) yang signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. Hal tersebut hanya dapat diraih dengan peningkatan daya saing UMKM. "Salah satu faktor yang bisa menjadi pemicu adalah legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki legalitas serta diikuti dengan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar maka niscaya UMKM akan berkembang dan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos, Msi, saat Pembukaan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM, Kamis 8 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung.
 
Menurut Widiana, melalui  kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha UMKM ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas akan makin baik. dalam kegiatan ini UMKM juga akan difasilitasi pembuatan legalitasnya seperti pembuatan NIB, SPP-IRT, dan hak kekayaan intelektual. 
 
Sosialisasi dan fasilitasi legalitas usaha ini kata dia, menjadi sangat penting bagi pelaku usaha agar dapat kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa dengan memiliki legalitas usaha maka sangat banyak keuntungan yang dimiliki oleh UMKM. "Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, pelaku usaha akan mendapat keuntungan dalam pengembangan usahanya, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan Umkm, sehingga akan dapat meningkatkan daya saing umkm dalam memperluas pasar produk yang dihasilkan," ucapnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan, perlu diketahui bahwa legalitas usaha juga akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memilih produk. Pihaknya berharap ke depannya kemudahan perizinan ini dapat mendorong semangat UMKM untuk memulai usaha sekaligus memperluas usahanya sehingga dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan di kabupaten Badung. "Dengan adanya kegiatan seperti ini, semua UMKM yang berada di kabupaten Badung diharapkan dapat mengantongi izin usaha dan akan mendapatkan keuntungan bagi pengembangan daya saing usahanya. kepada para pelaku  usaha yang mengikuti sosialisasi ini kami harapkan dapat berbagi pengetahuan kepada para pelaku usaha lainnya bahwa perijinan dapat diperoleh dengan cepat dan  mudah," ujarnya. 
 
Sosialisasi  dan fasilitasi ini, diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta dari pelaku usaha mikro, yang juga nantinya akan difasilitasi pembuatan legalitas usahanya. Adapun materi sosialisasi  dan fasilitasi adalah, fasilitasi kekayaan intelektual dalam mengelola produk UMKM, tata cara dan persyaratan untuk memperoleh izin edar dalam pengembangan pasar produk Umkm, legalitas usaha UMKM, pentingnya sertifikat produk pangan industri rumah tangga (ssp-irt) sebagai legalitas keamanan pangan bagi produk umkm olahan pangan, peluang pengembangan umkm melalui peningkatan kualitas produk dan pangsa pasar, pelayanan pembuatan NIB, SPP Irt, dan hak kekayaan intelektual.
 
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, perwakilan dari Kemenkumham Bidang Pelayanan Intelektual, I Made Delon Mahayana, S.H., M.H, DPMPTSP I Nyoman Diana, SS.S.Pd, BBPOM Denpasar- Drs. I Wayan Eka Ratnata. Apt, Dinas Kesehatan Kab. Badung Bidang Kesmas - Hersah Purbasari, S.Si., S.Tr. Kes. Sementara, hadir sebagai motivator UMKM Aya Bajang, I Made Surata Witarsa. 
wartawan
ANA
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.