Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Perdagangan Badung Sisir Produk Makanan Kinder Joy

Bali Tribune / MENYISIR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada di Gumi Keris. Pasalnya, Kinder Joy merk makanan ringan yang digemari anak-anak ini diduga tercemar bakteri Salmonella dari hasil temuan BPOM.

Kabid Perdagangan Diskop, UKM, dan Perdagangan Badung I Ketut Gede Suwedharma menyatakan dari hasil penelusuran pihaknya saat ini sudah tidak ditemukan makanan ringan berupa coklat merk Kinder Joy di pasaran.

“Sudah ada kebijakan dari BPOM bahwa makanan itu mengandung bahan berbahaya. Dari hasil sampling dari beberapa mini market dan toko berjejaring, kita tidak lagi menemukan produk makanan itu beredar (Kinder Joy, red),” ungkapnya baru-baru ini.

Dikatakan bahwa penyisiran produk makanan yang digemari anak-anak tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar toko modern, mulai dari indomaret, alfamart, Circle K, Coco Mart, dan Toko Agung Jaya.

“Di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan sudah kita sidak. Nanti akan berlanjut,” ujar Suwedharma.

Kemana produk Kinder Joy? Pihaknya menduga produk makanan yang berisi coklat tersebut sudah ditarik dari pasaran.

“Semua barang Kinder Joy sudah ditarik. Tapi ada yang masih menyimpan Kinder Joy di gudang tidak untuk dijual,” katanya.

Pun demikian, pihaknya pun mengimbau masyarakat bila menemukan produk makanan seperti itu di pasaran supaya tidak membeli dan melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengikuti kebijakan BPOM terkait pengawasan makanan dan minuman,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.