balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada di Gumi Keris. Pasalnya, Kinder Joy merk makanan ringan yang digemari anak-anak ini diduga tercemar bakteri Salmonella dari hasil temuan BPOM.
Kabid Perdagangan Diskop, UKM, dan Perdagangan Badung I Ketut Gede Suwedharma menyatakan dari hasil penelusuran pihaknya saat ini sudah tidak ditemukan makanan ringan berupa coklat merk Kinder Joy di pasaran.
“Sudah ada kebijakan dari BPOM bahwa makanan itu mengandung bahan berbahaya. Dari hasil sampling dari beberapa mini market dan toko berjejaring, kita tidak lagi menemukan produk makanan itu beredar (Kinder Joy, red),” ungkapnya baru-baru ini.
Dikatakan bahwa penyisiran produk makanan yang digemari anak-anak tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar toko modern, mulai dari indomaret, alfamart, Circle K, Coco Mart, dan Toko Agung Jaya.
“Di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan sudah kita sidak. Nanti akan berlanjut,” ujar Suwedharma.
Kemana produk Kinder Joy? Pihaknya menduga produk makanan yang berisi coklat tersebut sudah ditarik dari pasaran.
“Semua barang Kinder Joy sudah ditarik. Tapi ada yang masih menyimpan Kinder Joy di gudang tidak untuk dijual,” katanya.
Pun demikian, pihaknya pun mengimbau masyarakat bila menemukan produk makanan seperti itu di pasaran supaya tidak membeli dan melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengikuti kebijakan BPOM terkait pengawasan makanan dan minuman,” pungkasnya.