Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DISKOP UKM dan Perdagangan Gelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi Bagi SDM Koperasi di Kabupaten Badung

Bali Tribune / DIKLAT - pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan kembali menggelar diklat uji sertifikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi di Hotel Made Bali, Sempidi, Senin (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan kembali menggelar diklat uji sertifikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi di Hotel Made Bali, Sempidi, Senin (18/3).

Kegiatan tersebut diawali dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S. Sos., M. Si. disaksikan oleh Ketua  Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Badung,  I Made Sutarma,  Kepala Pusat Koperasi (PUSKOP) Jagadhita Kabupaten Badung, I Putu Alit Suarsawan, serta perwakilan dari OPD terkait. 

Dalam laporan yang dibacakan Plt. Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi (BLK) I Made Subagiaharta menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman bagi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi di Kabupaten Badung secara bertahap dan terarah. Lebih lanjut disampaikan peserta pelatihan angkatan I ini berjumlah 25 orang dan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 18 sampai 22 Maret 2024. Setelah selesai mengikuti pelatihan masing-masing peserta akan mendapatkan sertifikat. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung yang ditemui seusai membuka acara mengatakan  DISKOP UKM dan Perdagangan bersama Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) serta Pusat Koperasi Jagadhita Kabupaten Badung akan terus memacu untuk meningkatkan kapasitas SDM Koperasi karena hal ini akan menjadi tolak ukur kemajuan Koperasi. Pihaknya berharap kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten serta meningkatkan jumlah Koperasi yang sehat dan aktif. Koperasi yang sehat bisa dinilai dari PENKES (Penilaian Kesehatan) Koperasi, pemeringkatannya, serta dukungan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Koperasi yang aktif bisa dilihat dari pertanggungjawaban Koperasi kepada anggota dalam rapat anggota setiap tahunnya. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar seiring dengan meningkatnya SDM Koperasi di Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.