Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKM Bentuk Klinik Koperasi

Bali Tribune/ Dewa Made Sudiarta
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (DiskopUKM) Buleleng tengah membangun klinik koperasi untuk menangani koperasi yang yang tengah mengalami masalah dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan KadiskopUKM, Dewa Made Sudiarta,Senin (12/8) menyusul pertumbuhan koperasi di Buleleng yang tengah naik kelas.
 
Dari data yang disampaikan,jumlah koperasi di Buleleng tahun 2019 sebanyak 369 koperasi. Dari data itu,angka pertumbuhan  termasuk cukup pesat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2016,jumlah koperasi hanya mencapai 297 koperasi.Ada sekitar 72 koperasi yang bergerak dalam unit simpan pinjam.Dengan kata lain pertumbuhan koperasi  mencapai sekitar 7,55 persen.
 
"Koperasi di Buleleng saat ini sedang mengalami scaling up atau naik kelas. Mulai tumbuh dan berkembang  sejak adanya perubahan dari undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi menjadi undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012,"jelas  Sudiarta.
 
Menututnya, koperasi sekarang bukan hanya dibentuk untuk melayani unit simpan pinjam, tetapi mengarah pada orientasi lain."Segala bentuk kegiatan koperasi yang bentuknya badan usaha juga memiliki profit," imbuhnya.
 
Meski terjadi pertumbuhan koperasi sangat signifikan, Sudiarta menyebut, ada juga koperasi yang pertumbuhannya tidak baik. Data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng dari jumlah 369 koperasi sekitar 87,14 persen dengan kondisi koperasi masih aktif. Sisa sebanyak 18,86 persen tidak aktif atau sekitar 23 koperasi.
 
"Yang tidak aktif sebanuak 23 koperasi itu kami sudah rekomedasikan untuk dicabut badan hukumnya  oleh Kementerian Koperasi dan UMKM di pusat," ungkapnya.
 
Pencabutan ijin 23 koperasi dengan alasan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi manajamen pengelolaan koperasi yang tidak baik dan terkendala soal sisi modal (keuangan).
 
Di Buleleng,s ambung Sudiarta,  persoalan yang sering muncul di koperasi meyangkut persoalan komitmen dan konsistensi dari anggota yang mendirikan koperasi. Diantaranya tidak mematuhi  AD/ART, tidak menjalankan rapat anggota tahunan. Dan yang lebih urgen, katanya, persoalan dalam koperasi itu sendiri.Seperti tata kelola manajamen kesimbangan dan dana yang tidak tersedia serta tidak seimbang dengan yang diedarkan kepada para nasabah koperasi.
 
"Adanya banyak persoalan yang muncul sehingga pngawasan dan pengendalian terus dilakukan.Saat ini  kami sudah membentuk klinik koperasi untuk menyiapkan solusi pengelolaan koperasi yang mengalami masalah ," tandas Sudiarta. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.