Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskses Imbau Masyarakat Tidak Resah, Vaksin Astrazeneca No Batch CTMA547 Tidak Beredar di Badung

Bali Tribune/Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Krama Badung yang telah ataupun akan disuntik vaksin Astrazeneca tidak perlu resah dengan penggunaan vaksin tersebut. Pasalnya, vaksin Astrazeneca No Batch (kumpulan produksi) CTMA547 yang dihentikan Kementerian Kesehatan tidak digunakan di Kabupaten Badung. 
 
Pemkab Badung melalui Dinas Kesehatan setempat menyatakan akan tetap menggunakan vaksin bantuan pemerintah pusat tersebut.
 
"Ada informasi seperti itu (penghentian vaksin Astrazeneca No Batch CTMA547, red) kami langsung cek. Hasilnya tidak ada vaksin No Batch itu beredar di Badung," ungkap Kadis Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
 
Hasil koordinasi dengan pihak provinsi juga memastikan vaksin yang dihentikan penggunaannya sementara oleh pusat itu tidak ada di Bali. 
 
"Kami juga lakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Bali, dan memang tidak ada vaksin dengan No Batch yang digunakan di Bali,” tegasnya.
 
Dr Gunarta menyatakan vaksin yang disuplai dari pusat biasanya No Batch-nya sama dalam satu provinsi. Jadi, kalau di provinsi "aman" otomatis di daerah kabupaten/kota juga aman.
 
“Jadi di dalam satu provinsi pasti sama. Misalnya provinsi A mendapatkan vaksin dengan no batch sekian. Untuk provinsi juga begitu, kalau ada no batch pasti dicatat diserahkan ke kabupaten mana,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Karena No Batch vaksin tidak sama seperti yang dihentikan pemerintah pusat, pihaknya pun memastikan Vaksin Astrazeneca yang digunakan untuk masyarakat Badung aman. Saat ini disebutkan bahwa di Kabupaten Badung sudah ratusan ribu warga disuntikan dengan vaksin Astrazeneca.
 
Vaksin jenis ini menyasar wilayah Green Zone di Badung Selatan sebanyak 89. 000. Kemudian di wilayah Kuta Utara kini sudah habis 26.000 per Minggu 16 Mei 2021.
 
Dari ratusan ribu warga yang menerima vaksin tersebut diakui memang ada yang mengalami kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Namun, masih kategori ringan dengan gejala seperti panas, pusing, mual dan muntah. Namun gejala tersebut hilang dalam satu hari.
 
"Dari sekian yang divaksin itu KIPI ada dengan gejala panas pusing mual dan muntah, tapi tidak ada yang serius. Paling satu hari hilang," katanya.
 
Pihaknya pun mengimbau adanya informasi vaksin Astrazeneca berbahaya dan dihentikan tidak menyurutkan minat masyarakat untuk divaksin. "Kami imbau masyarakat melakukan vaksin. Untuk meningkatkan kekebalan dalam tubuh dari Covid-19," pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.