Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker Gianyar Beri Bantuan Pedagang BPJS Ketenagakerjaan di 3 Pasar

Bali Tribune/ BANTUAN - Penyerahan bantuan kepada pedagang BPJS Ketenagakerjaan.



balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kab. Gianyar bersama PT. Insight Investment Management memberikan bantuan berupa tanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud, Rabu (1/10/2023) pagi. “Pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Gianyar, dan Pasar Sukawati,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Ida Ayu Surya Adnyani.

BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang di Pasar Rakyat Gianyar akan diserahkan Kamis 2 November dan di Pasar Sukawati diserahkan Jumat 3 November 2023. Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Gianyar berjumlah 245 pedagang, dan Pasar Sukawati berjumlah 315 pedagang.

Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini sendiri memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November ini sampai Januari tahun depan. “Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkrit Pemkab. Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.

Ida Ayu Surya mengungkapkan juga, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial yang memadai, dengan memiliki perlindungan akan memiliki tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan resiko yang mungkin bisa terjadi. “Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.

Ni Luh Gede Eka Suary selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar menambahkan diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang namun diseleksi menjadi 928 pedagang. Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya menyampaikan, perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah 42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya.

wartawan
ATA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.