Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disorot Dewan, Bangunan Villa di Luar IMB Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Akomodasi Kappa de Senses membangun di luar ketentuan IMB.

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan tajam dari dewan, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST)Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta langsung turun ke Villa Kappa de Senses, Ubud, Rabu (8/12). Pihaknya mengakui ada bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, Rabu pagi pihaknya sudah meninjau langsung ke Kappa de Senses di Desa Kedewatan Ubud. Diakui pula jika terdapat bangunan di luar kententuan IMB. Disebutkan pula jika  bangunan akomodasi tersebut sudah mengantongi IMB. "Setelah IMB, kami tidak melalukan penelusuran lagi. Adanya temuan angunan di luar ketentuan IMB bukan kesalahan kami," lempar Dewa Alit.

Disebutkan, bangunan yang dikeluhkan masyarakat tersebut berjarak 4 meter dari tempat suci. Sedangkan dalam pengajuan IMB, lahan yang dekat tempat suci tersebut kosong. Sedangkan dari IMB jarak bangunan dengan tempat suci 20 meter. Karena ada lahan kosong, pihak owner menambahkan bangunan hanya  atas  ijin dari pelaseh subak. " Jadi disini yang memunculkan pertanyaan. Bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami perintahkan di bongkar, " terang Dewa Alit.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra malah mengaku heran dengan toleransi atas pelanggaran ini. Baginya tidak ada istilah pelanggaran melebihi kwntuan IMF. "Intinya, tidak ada istilah melanggar sebagian. Jika tidak sesuai IMB,  yang melanggar dan ditindak tegas.

Lanjutnya, IMB yang telah dikeluarkan oleh  DPMST adalah produk berupa izin yang berlandaskan regulasi. Bukan sebaliknya dijadikan tameng, untuk memberi kesan jika proyek tersebut sudah tertib hukum.  Bahkan, Putra meras heran Plat IMB di copy dalam bentuk cetakan gambar yang diperbesar. Kenyataannya, didalamnya bangunan melanggar. "Investor ini sudah mempermainkan IMB, jadi wajib ditinjau ulang. Seluruh aktivitas proywmek pun harus dihentikan," sorotnya.

Pelanggaran jenis ini dipastikan Putra juga terjadi di proyek lainnya.  Khawatirnya, pelanggaran jenis ini biasa terjadi lantaran ada kebijakan di bawah tangan. Hal demikian adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari pihak pengawas, tarutamanya daru unsur OPD terkait. "Dalam pelanggaran ini  kok cuci tangan. Investor jenis ini, termasuk investor nakal yang mengakali produk izin pemerintah. Karena melanggar yang harus ditindak tegas. Bukan ditoleransi sepotong-sepotong," keselnya.

Sebagaimana hasil peninjauan, bangunan akomodasi itu, memiliki luas 4.270 m2 dengan tiga lantai.  Sedangkan bangunan yang melanggar ketentuan IMB tersebut akan digunakan sebagai lobby dengan memanfaatkan  lahan radius kesucian pura. 

wartawan
ATA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.