Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali Luncurkan Kalender Kegiatan 2025 Buat Gaet Kunjungan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun (kiri)

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali meluncurkan Calendar of Events atau kalender pariwisata selama 2025 yang dapat memantik kunjungan wisatawan dan membuat mereka tinggal lebih lama.

Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Selasa (21/1), mengatakan sebanyak 54 daftar kegiatan yang tersusun ini sudah berdasarkan pengajuan kabupaten/kota dan komunitas di Bali.

“Tentu ini bagian agar wisatawan lebih memperpanjang tinggalnya di sini, di samping memang pariwisata budaya, kegiatan-kegiatan ini kami galakkan,” kata dia.

Dari 54 kegiatan terdaftar di Calendar of Events 2025, sebanyak 45 di antaranya adalah kegiatan budaya seperti pada Maret terdapat Pawai Ogoh-ogoh, April terdapat Mekotek, dan Juni Pesta Kesenian Bali.

Dispar Bali memadatkan setiap bulannya dengan kegiatan-kegiatan budaya, festival, dan pertemuan internasional yang dapat dimanfaatkan wisatawan saat datang, dan menjadi peluang bagi asosiasi pemandu wisata.

Tjok Pemayun mengatakan yang berbeda antara kalender pariwisata tahun lalu dan tahun ini selain terdapat beberapa kegiatan yang baru atau kegiatan lama tidak dilanjutkan, juga dari sisi peningkatan kualitas.

“Ada beberapa kegiatan yang memang secara berkesinambungan dilaksanakan, tetapi tahun ini kami ingin kegiatan yang sebelumnya pendapatan dan pengeluarannya atau dampaknya tidak begitu banyak itu sekarang lebih besar,” ujarnya.

Dari pemetaan kegiatan-kegiatan ini, Pemprov Bali juga dapat menghitung jumlah wisatawan terutama asing yang tercatat dan berapa transaksi mereka.

Jika diurutkan, pada Februari akan berlangsung 5th Multilateral Naval, pada Maret Pawai Ogoh-ogoh, Omed-omedan, dan International Conference on Tropical Medicine and Infectious.

Pada April terdapat Semarapura Festival, pada Mei terdapat Mekotek, Bali Spirit Festival, Ubud Open Studio, Ubud Food Festival, dan BTR Ultra 2025.

Pada Juni terdapat Bali International Film Festival Balinale, Lomba Layang-layang Soerkarno Cup, Bali and Beyond Travel Fair, Celuk Jewelry Festival, ITOP Forum, Tenganan Pegringsingan Culture Festival, Pesta Kesenian Bali, Wellness dan Beauty Expo, Makepung Kapolda Cup, Semarak Pandawa Festival, Tulamben Festival, dan Bali Jagadhita VI.

Pada bulan Juli dimulai dari Penglipuran Village Festival, Lovina Festival, Jatiluwih Festival, Medewi Festival, Festival Layang-layang Bali, dan Festival Parade Gebogan. ant

Bulan Agustus 2025 terdapat Ubud Village Jazz Festival, Nyalian Festival, Gianyar Layang-layang Festival, Bagununggul Village Festival, Barong Festival Superstar, Makepung Bupati Cup, Tanah Lot Art and Food Festival, dan Maybank Marathon.

Bulan September kembali diadakan Bali International Airshow, dilanjut Bali Rockin Blues Festival, Jembrana Jegog Festival, Mas Village Festival, dan Vegan Festival.

Selanjutnya pada Oktober kalender kegiatan Dispar Bali mencatat kegiatan Siat Geni, dilanjutkan Nusa Penida Festival, Seraya Culture Festival, Sanur Village Festival, Bali Hockey Festival, Ubud Writers and Readers Festival, dan Festival Bali Jani.

Pada November Pemuteran Bay Festival, Makepung Jembrana Cup, dan Makepung Lampit, kemudian di Desember terdapat Festival Wisata Bahari, Denpasar Festival, Pandawa Beach Festival, dan Festival Taman Sukasada Ujung.

wartawan
ANT

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.