Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Belum Tutup Objek Wisata

Bali Tribune/ TAMAN AYUN - Objek wisata Taman Ayun di Desa Mengwi, Badung, nampak sepi. Hanya ada beberapa wisatawan yang tetap berkunjung, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) belum berencana menutup objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Badung. Pengelola objek wisata masih dipersilakan untuk menerima kunjungan wisatawan.
 
“Belum ada rencana untuk itu (menutup ODTW),” ujar Kepala Dispar Badung I Made Badra, Kamis (19/3/2020).
 
Saat ini ada enam ODTW di Kabupaten Badung yaitu, Sangeh (Abiansemal), Taman Ayun (Mengwi), Air Terjun Nungnung (Petang), Uluwatu (Kuta Selatan), Pandawa (Kuta Selatan), dan Labuan Sait (Kuta Selatan).
 
 “Kita belum melakukan penutupan, tapi mengutamakan langkah-langkah pencegahan,” kata Badra.
 
Untuk langkah-langkah pencegahaan diserahkan langsung kepada pengelola objek. “Tapi kita sudah memberikan imbauan agar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, seperti festival ogoh-ogoh di GWK agar ditunda pelaksanaannya,” tegas Badra.
 
Dikatakan juga bahwa secara umum dampak dari penyebaran wabah Corona ini tentu kunjungan wisatawan turun drastis. “Dampak dari  kondisi global virus Corona ini tentu kunjungan wisatawan ke objek wisata turun,” ujar pejabat asal Kuta ini.
Sementara itu sejumlah objek wisata telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Corona, seperti yang dilakukan pengelola objek Uluwatu dan pengelola objek Taman Ayan.
 
Di kedua objek wisata ini pengunjung diwajibkan membersihkan tangan menggunakan handsanitizer dan memakai masker. Pihak pengelola bahkan secara khusus menyiapkan masker bagi pengunjung yang tidak memiliki masker. Selain itu, areal wisata tersebut juga disemprot dengan disinfektan.
 
“Untuk wisatawan yang masuk ke objek kita wajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand senitizer. Kalau memang membutuhkan masker, kita juga telah siapkan,” kata Manager Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana.
 
Hal senada juga disampaikan I Made Suandi selaku pengelola objek Taman Ayun. Cuci tangan dengan handsanitizer wajib bagi pengunjung sebelum masuk ke areal wisata. “Pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker. Areal objek juga kami semprot dengan disinfektan untuk mencegah penularan virus,” jelasnya.
Diakui dampak dari wabah virus Corona ini kunjungan ke objek wisata Taman Ayun mulai sepi.
 
“Objek wisata Taman Ayun tetap buka. Cuma karena kondisi seperti ini, kita memaklumi jumlah kunjungan turun drastis,” ujarnya.
 
Bila hari biasa jumlah pengunjung bisa lebih dari seribu orang, namun sejak virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu merebak di Indonesia kini jumlah kunjungan hanya ratusan orang.
 
“Saat ini jumlah kunjungan rata-rata 300 sampai 500 orang. Padahal, biasanya bisa seribuan lebih per hari,” kata Suandi.  ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.