Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Belum Tutup Objek Wisata

Bali Tribune/ TAMAN AYUN - Objek wisata Taman Ayun di Desa Mengwi, Badung, nampak sepi. Hanya ada beberapa wisatawan yang tetap berkunjung, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) belum berencana menutup objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Badung. Pengelola objek wisata masih dipersilakan untuk menerima kunjungan wisatawan.
 
“Belum ada rencana untuk itu (menutup ODTW),” ujar Kepala Dispar Badung I Made Badra, Kamis (19/3/2020).
 
Saat ini ada enam ODTW di Kabupaten Badung yaitu, Sangeh (Abiansemal), Taman Ayun (Mengwi), Air Terjun Nungnung (Petang), Uluwatu (Kuta Selatan), Pandawa (Kuta Selatan), dan Labuan Sait (Kuta Selatan).
 
 “Kita belum melakukan penutupan, tapi mengutamakan langkah-langkah pencegahan,” kata Badra.
 
Untuk langkah-langkah pencegahaan diserahkan langsung kepada pengelola objek. “Tapi kita sudah memberikan imbauan agar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, seperti festival ogoh-ogoh di GWK agar ditunda pelaksanaannya,” tegas Badra.
 
Dikatakan juga bahwa secara umum dampak dari penyebaran wabah Corona ini tentu kunjungan wisatawan turun drastis. “Dampak dari  kondisi global virus Corona ini tentu kunjungan wisatawan ke objek wisata turun,” ujar pejabat asal Kuta ini.
Sementara itu sejumlah objek wisata telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Corona, seperti yang dilakukan pengelola objek Uluwatu dan pengelola objek Taman Ayan.
 
Di kedua objek wisata ini pengunjung diwajibkan membersihkan tangan menggunakan handsanitizer dan memakai masker. Pihak pengelola bahkan secara khusus menyiapkan masker bagi pengunjung yang tidak memiliki masker. Selain itu, areal wisata tersebut juga disemprot dengan disinfektan.
 
“Untuk wisatawan yang masuk ke objek kita wajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand senitizer. Kalau memang membutuhkan masker, kita juga telah siapkan,” kata Manager Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana.
 
Hal senada juga disampaikan I Made Suandi selaku pengelola objek Taman Ayun. Cuci tangan dengan handsanitizer wajib bagi pengunjung sebelum masuk ke areal wisata. “Pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker. Areal objek juga kami semprot dengan disinfektan untuk mencegah penularan virus,” jelasnya.
Diakui dampak dari wabah virus Corona ini kunjungan ke objek wisata Taman Ayun mulai sepi.
 
“Objek wisata Taman Ayun tetap buka. Cuma karena kondisi seperti ini, kita memaklumi jumlah kunjungan turun drastis,” ujarnya.
 
Bila hari biasa jumlah pengunjung bisa lebih dari seribu orang, namun sejak virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu merebak di Indonesia kini jumlah kunjungan hanya ratusan orang.
 
“Saat ini jumlah kunjungan rata-rata 300 sampai 500 orang. Padahal, biasanya bisa seribuan lebih per hari,” kata Suandi.  ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.