Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Diminta Buat Riset Pasar Potensial Wisata

Wabup Ketut Suiasa dalam acara Gathering Meeting dengan Stakeholder Pariwisata di Badung, Rabu (25/7) lalu.

BALI TRIBUNE - Sektor pariwisata di Badung merupakan salah satu sektor prioritas, mengingat sektor ini secara nyata telah terbukti mampu sebagai pilar sekaligus motor penggerak perekonomian masyarakat Badung. Untuk itu Pemkab Badung berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata di Badung dan Bali, serta mendukung keinginan Kementerian Pariwisata RI untuk mengembangkan Bali sebagai gate way pariwisata yang menyediakan berbagai hal untuk para wisatawan.  Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menghadiri acara Gathering Meeting dengan Stakeholder Pariwisata di Badung, Rabu (25/7) lalu di Hotel Aryaduta Bali, Jln. Kartika Plaza, Lingkungan Segara, Kuta.  Gathering Meeting diikuti para Ketua Asosiasi dan pelaku pariwisata di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.   Dijelaskan, bahwa baru-baru ini, Kabupaten Badung diberikan penghargaan Yokatta Wonderful Indonesia Trurism Award 2018. Merupakam bentuk penghargaan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen, performansi, inovasi, kreasi dan leadership dalam membangun pariwisata daerah.  "Award ini merupakan apresiasi bagi pemerintah daerah yang memiliki peran yang sangat besar untuk mengembangkan pariwisata daerah, guna mendukung pencapaian target nasional 20 juta Wisman pada Tahun 2019. Dan Bali sendiri dipandang menjadi daerah yang paling siap, hal tersebut berkaitan dengan dukungan infrastruktur fisik dan non fisik yang telah ada," jelas Suiasa.  Erupsi Gunung Agung, memang berpengaruh terhadap pariwisata, namun patut memberikan informasi bahwa pariwisata Bali, khususnya Badung aman untuk dikunjungi. Sesuai data yang ada, kunjungan wisatawan mancanegara dari bulan Januari hingga Juni 2018 telah mencapai 3.088.535 orang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 jumlah kunjungan sebanyak 2.908.661 orang, maka mengalami kenaikan sebesar 179.874 orang atau naik 6,18 persen.  Suiasa mengakui pariwisata merupakan tulang punggung (back bone) sumber PAD, karena 80% lebih PAD Badung bersumber dari sektor pariwisata. Apalagi APBD Badung tahun 2018 telah disahkan sebesar Rp 8,15 triliun dan rancangan APBD 2019 dirancang Rp 10 triliun lebih.  Untuk itu diperlukan pembangunan kepariwisataan yang berkesinambungan, serta menyebarluaskan potensi pariwisata yang ada secara terus menerus kepada insan pariwisata, baik masyarakat, pengusaha pariwisata maupun pemerintah agar eksistensi Badung sebagai daerah tujuan wisata tetap terjaga. Untuk itu Suiasa mengharapkan Dinas Pariwisata membuat riset pasar potensial dari beberapa negara bekerjasama dengan STP Bali tentang kepariwisataan, sehingga kedepannya mampu membuat suatu program pariwisata yang berkualitas dan berbasis masyarakat.  Kadis Pariwisata Badung I Made Badra selaku Ketua Panitia mengatakan, gathering meeting dengan stakeholder pariwisata ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Latar belakang pertemuan ini, karena sektor pariwisata secara nyata telah memberikan kontribusi besar kepada PAD dan mampu sebagai pilar sekaligus motor penggerak perekonomian masyarakat. Maksud dan tujuan pertemuan ini sebagai media dari pemerintah daerah untuk mendapat masukkan dari asosiasi dan pelaku pariwisata. Juga menginformasikan hal hal yang berkenaan dengan perkembangan kepariwisataan, sehingga terjalin komunikasi antara Pemkab dengan pelaku pariwisata di Badung. 

wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.