Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Kota Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay

Bali Tribune / PELATIHAN - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

Dinas Pariwasata (Dispar) Kota Denpasar mencatat setidaknya terdapat 81 homestay dengan 1.049 kamar yang tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah paling banyak yakni di Denpasar Selatan, yaitu sebanyak 46 unit.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ni Putu Riyastiti, saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada pembukaan Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay,  mengatakan peran homestay adalah memberikan pengalaman kepada wisatawan untuk berbaur dengan masyarakat sehingga dapat merasakan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda dengan kehidupan wisatawan sehari-hari.

"Homestay ialah jenis akomodasi yang berasal dari rumah milik masyarakat yang telah ditingkatkan fasilitasnya dan sarananya sebagai penginapan. Pengembangan rumah tinggal menjadi homestay ini tidak hanya menyewakan atau menyediakan kamar tidur," tuturnya.

Selanjutnya, Riyastiti juga mengungkapkan mengembangkan homestay juga bisa memberi kesempatan kepada tamu untuk mengenal lebih banyak mengenai budaya dan tradisi masyarakat setempat..

"Idealnya konsep homestay di desa wisata dapat menerapkan poin-point seperti tempat menginap, tempat berlibur dan tempat belajar budaya baru masyarakat sekitar. Lama tinggal (leng og stay) wisatawan di suatu homestay bisa 1 hari hingga 1 bulan. Homestay ini, juga menjadi salah satu sumber pendapatan utama dan sangat strategis dalam setiap pengelolaan desa wisata," kata Riyastiti.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa menambahkan, agar homestay bisa menjadi pilihan menginap bagi wisatawan, penting bagi pengelola homestay untuk memahami karakteristik pelayanan, standar pelayanan dan pengelolaan homestay. Untuk itu, pelatihan pengelolaan homestay ini digelar dengan narasumber yang mumpuni di bidangnya.

wartawan
HEN
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.