Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Minta Desa Wisata Berinovasi

sangeh
Objek wisata alam Sangeh di Kecamatan Abiansemal

Mangupura, Bali Tribune

Desa Wisata Petang di Banjar Kerta, Desa Petang, tetap mendapat suntikan atau gelontoran dana dari Pemkab Badung. Padahal, desa wisata itu merupakan salah satu dari delapan desa wisata di Badung yang ‘mati suri’.

Dana yang diplot pada tahun 2016 ini diperuntukan untuk penataan infrastruktur desa wisata. “Ya, Desa Wisata Petang memang salah satu yang tidak begitu aktif, tapi kita akan terus kembangkan. Tahun ini kita lakukan penataan disana,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung, Cok Raka Darmawan, Minggu (1/5).

Dengan penataan diharapkan desa wisata ini bisa semakin dilirik para wisatawan. Sebab, desa wisata Petang memiliki potensi yang cukup besar terutama untuk wisata agro. Apalagi ditunjang alam pedesaan dengan topografi pegunungan yang kental, lokasi ini sangat cocok untuk atraksi tracking dan wisata spiritual. “Petang sesungguhnya punya potensi yang sangat besar. Sekarang tinggal dikembangkan dengan manajemen pengelolaanya yang bagus,” ujarnya.

Ia pun menepis bahwa dari 11 desa wisata di Badung hanya tiga yang aktif beroperasi. “Yang delapan itu bukannya tidak aktif sama sekali. Cuma karena tidak ada wisatawan menginap, jadi dibilang mati suri,” bebernya.

Padahal, menurut pejabat asal Ubud, Gianyar ini secara teori ada tiga klasifikasi desa wisata. Yakni, desa wisata yang, hanya dilewati saja. Tamu tidak mampir, tapi mereka senang lewat ditempat itu.

Ada desa wisata yang menikmati sesuatu di tempat itu, tapi tamu tidak tinggal. Dan, ada desa wisata yang lengkap. Tamu menginap dan langsung beraktivitas di tempat itu. “Yang jelas, pemerintah sudah memfasilitasi ketiga model desa wisata itu. Secara klasifikasi kesebelas desa wisata di Badung sebenarnya tetap eksis,” ucap Cok Darmawan.

Mantan Kabag Hukum ini pun  meminta pengelola tidak menyalahkan pemerintah bila sedikit wisatawan yang menginap di desa wisatanya. Sebab, besar kecilnya kunjungan juga tergantung dari pengelola.

“Masyarakat pengelola pasti ingin tingkat kunjungan yang tinggi. Cuma kan mereka tidak boleh melempar masalah ke pemerintah saja. Justru kita juga berharap desa wisata ini tumbuh dari pengelola,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mungkin menyekolahkan para pengelola ini ke perguruan tinggi. Sebab potensi yang ada di desa itu berbeda-beda. “Kalau memasukan mereka ke perguruan formal tidak mungkin. Yang bisa kita lakukan hanya memberikan pembinaan.Selanjutnya mereka yang harus berinovasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disparda, I Made Swastika menambahkan untuk penataan desa wisata Petang pemerintah telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah tahun 2016 ini. Yakni untuk penataan paving, parkir, candi bentar penyengkar dan penataan finis poin.

Selain itu lintasan tracking di wisata itu juga akan dilengkapi tempat peristirahatan. “Harapan kita dengan penataan ini desa wisata Petang bisa lebih berkembang,” katanya.

Dibagian lain, Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Petang, Made Sukanta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Badung. Meski pihaknya menyadari bahwa desa wisata Petang belum berkembang maksimal, namun keberadaan desa wisata ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, utamanya untuk memasarkan hasil-hasil pertanian mereka.

wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.