Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Minta Desa Wisata Berinovasi

sangeh
Objek wisata alam Sangeh di Kecamatan Abiansemal

Mangupura, Bali Tribune

Desa Wisata Petang di Banjar Kerta, Desa Petang, tetap mendapat suntikan atau gelontoran dana dari Pemkab Badung. Padahal, desa wisata itu merupakan salah satu dari delapan desa wisata di Badung yang ‘mati suri’.

Dana yang diplot pada tahun 2016 ini diperuntukan untuk penataan infrastruktur desa wisata. “Ya, Desa Wisata Petang memang salah satu yang tidak begitu aktif, tapi kita akan terus kembangkan. Tahun ini kita lakukan penataan disana,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung, Cok Raka Darmawan, Minggu (1/5).

Dengan penataan diharapkan desa wisata ini bisa semakin dilirik para wisatawan. Sebab, desa wisata Petang memiliki potensi yang cukup besar terutama untuk wisata agro. Apalagi ditunjang alam pedesaan dengan topografi pegunungan yang kental, lokasi ini sangat cocok untuk atraksi tracking dan wisata spiritual. “Petang sesungguhnya punya potensi yang sangat besar. Sekarang tinggal dikembangkan dengan manajemen pengelolaanya yang bagus,” ujarnya.

Ia pun menepis bahwa dari 11 desa wisata di Badung hanya tiga yang aktif beroperasi. “Yang delapan itu bukannya tidak aktif sama sekali. Cuma karena tidak ada wisatawan menginap, jadi dibilang mati suri,” bebernya.

Padahal, menurut pejabat asal Ubud, Gianyar ini secara teori ada tiga klasifikasi desa wisata. Yakni, desa wisata yang, hanya dilewati saja. Tamu tidak mampir, tapi mereka senang lewat ditempat itu.

Ada desa wisata yang menikmati sesuatu di tempat itu, tapi tamu tidak tinggal. Dan, ada desa wisata yang lengkap. Tamu menginap dan langsung beraktivitas di tempat itu. “Yang jelas, pemerintah sudah memfasilitasi ketiga model desa wisata itu. Secara klasifikasi kesebelas desa wisata di Badung sebenarnya tetap eksis,” ucap Cok Darmawan.

Mantan Kabag Hukum ini pun  meminta pengelola tidak menyalahkan pemerintah bila sedikit wisatawan yang menginap di desa wisatanya. Sebab, besar kecilnya kunjungan juga tergantung dari pengelola.

“Masyarakat pengelola pasti ingin tingkat kunjungan yang tinggi. Cuma kan mereka tidak boleh melempar masalah ke pemerintah saja. Justru kita juga berharap desa wisata ini tumbuh dari pengelola,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mungkin menyekolahkan para pengelola ini ke perguruan tinggi. Sebab potensi yang ada di desa itu berbeda-beda. “Kalau memasukan mereka ke perguruan formal tidak mungkin. Yang bisa kita lakukan hanya memberikan pembinaan.Selanjutnya mereka yang harus berinovasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disparda, I Made Swastika menambahkan untuk penataan desa wisata Petang pemerintah telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah tahun 2016 ini. Yakni untuk penataan paving, parkir, candi bentar penyengkar dan penataan finis poin.

Selain itu lintasan tracking di wisata itu juga akan dilengkapi tempat peristirahatan. “Harapan kita dengan penataan ini desa wisata Petang bisa lebih berkembang,” katanya.

Dibagian lain, Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Petang, Made Sukanta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Badung. Meski pihaknya menyadari bahwa desa wisata Petang belum berkembang maksimal, namun keberadaan desa wisata ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, utamanya untuk memasarkan hasil-hasil pertanian mereka.

wartawan
I Made Darna
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.