Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Minta Desa Wisata Berinovasi

sangeh
Objek wisata alam Sangeh di Kecamatan Abiansemal

Mangupura, Bali Tribune

Desa Wisata Petang di Banjar Kerta, Desa Petang, tetap mendapat suntikan atau gelontoran dana dari Pemkab Badung. Padahal, desa wisata itu merupakan salah satu dari delapan desa wisata di Badung yang ‘mati suri’.

Dana yang diplot pada tahun 2016 ini diperuntukan untuk penataan infrastruktur desa wisata. “Ya, Desa Wisata Petang memang salah satu yang tidak begitu aktif, tapi kita akan terus kembangkan. Tahun ini kita lakukan penataan disana,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung, Cok Raka Darmawan, Minggu (1/5).

Dengan penataan diharapkan desa wisata ini bisa semakin dilirik para wisatawan. Sebab, desa wisata Petang memiliki potensi yang cukup besar terutama untuk wisata agro. Apalagi ditunjang alam pedesaan dengan topografi pegunungan yang kental, lokasi ini sangat cocok untuk atraksi tracking dan wisata spiritual. “Petang sesungguhnya punya potensi yang sangat besar. Sekarang tinggal dikembangkan dengan manajemen pengelolaanya yang bagus,” ujarnya.

Ia pun menepis bahwa dari 11 desa wisata di Badung hanya tiga yang aktif beroperasi. “Yang delapan itu bukannya tidak aktif sama sekali. Cuma karena tidak ada wisatawan menginap, jadi dibilang mati suri,” bebernya.

Padahal, menurut pejabat asal Ubud, Gianyar ini secara teori ada tiga klasifikasi desa wisata. Yakni, desa wisata yang, hanya dilewati saja. Tamu tidak mampir, tapi mereka senang lewat ditempat itu.

Ada desa wisata yang menikmati sesuatu di tempat itu, tapi tamu tidak tinggal. Dan, ada desa wisata yang lengkap. Tamu menginap dan langsung beraktivitas di tempat itu. “Yang jelas, pemerintah sudah memfasilitasi ketiga model desa wisata itu. Secara klasifikasi kesebelas desa wisata di Badung sebenarnya tetap eksis,” ucap Cok Darmawan.

Mantan Kabag Hukum ini pun  meminta pengelola tidak menyalahkan pemerintah bila sedikit wisatawan yang menginap di desa wisatanya. Sebab, besar kecilnya kunjungan juga tergantung dari pengelola.

“Masyarakat pengelola pasti ingin tingkat kunjungan yang tinggi. Cuma kan mereka tidak boleh melempar masalah ke pemerintah saja. Justru kita juga berharap desa wisata ini tumbuh dari pengelola,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mungkin menyekolahkan para pengelola ini ke perguruan tinggi. Sebab potensi yang ada di desa itu berbeda-beda. “Kalau memasukan mereka ke perguruan formal tidak mungkin. Yang bisa kita lakukan hanya memberikan pembinaan.Selanjutnya mereka yang harus berinovasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disparda, I Made Swastika menambahkan untuk penataan desa wisata Petang pemerintah telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah tahun 2016 ini. Yakni untuk penataan paving, parkir, candi bentar penyengkar dan penataan finis poin.

Selain itu lintasan tracking di wisata itu juga akan dilengkapi tempat peristirahatan. “Harapan kita dengan penataan ini desa wisata Petang bisa lebih berkembang,” katanya.

Dibagian lain, Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Petang, Made Sukanta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Badung. Meski pihaknya menyadari bahwa desa wisata Petang belum berkembang maksimal, namun keberadaan desa wisata ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, utamanya untuk memasarkan hasil-hasil pertanian mereka.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.