Dispenda Bali Gandeng Bumdes Jaring Pajak Kendaraan | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 9 September 2016 16:25
Arief Wibisono - Bali Tribune
BUMDes
Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha

Denpasar, Bali Tribune

 Dinas Pendapatan Provinsi Bali menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Jembrana untuk menjaring pendapatan dari pembayaran samsat kendaraan bermotor.

"Bagi wajib pajak yang tidak mampu membayar karena tidak punya uang, nanti Bumdes yang menalangi dulu dengan memberikan kredit pada warganya," kata Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Kamis (8/9).

Menurut dia, dengan cara seperti itu, maka perekonomian Bumdes ikut bergulir, dan pajak kendaraan juga masuk sehingga tidak ada tunggakan di wajib pajak.

Santha mengemukakan, dari 636 bumdes yang ada di seluruh Bali, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 10 Bumdes di Kabupaten Jembrana.

"Kerja sama dengan Bumdes sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan rencananya 24 September mendatang akan dilakukan seremonial peluncurannya," ujarnya.

Latar belakang terobosan kerja sama dengan Bumdes tersebut, lanjut dia, karena pihaknya melihat sesungguhnya banyak wajib pajk yang berkeinginan untuk membayar samsat, tetapi akhirnya tidak berdaya karena persoalan ekonomi harus memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Jadi, dengan kerja sama ini, semuanya menjadi tertolong," kata mantan Asisten III Pemprov Bali itu.

Santha menambahkan, setelah berjalan dua bulan terakhir, ternyata kerja sama lewat Bumdes ini cukup berhasil dan banyak wajib pajak yang tidak mampu membayar sudah dibiayai.

Sebelumnya pihaknya memprediksi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini tidak akan mencapai target karena pengaruh kondisi ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat.

"Ini karena kondisi ekonomi, padahal yang paling kuat menyumbang pajak adalah dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Sekitar 91 persen PAD Bali dari PKB," ujar Santha.

Tahun ini ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,113 triliun lebih dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) sebesar Rp1,348 triliun lebih.

"Namun menurut hasil perhitungan dan analisa, diperkirakan PKB ketemunya di angka Rp900 miliar, demikian juga dengan BBNKB akan ketemu (realisasi-red) sekitar Rp968 miliar," ucapnya.