Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Ingatkan Perusahaan Tidak Minta Penangguhan UMK 2022, Tidak Sanggup, Disarankan Berunding dengan Pekerja

Bali Tribune/ IB Oka Dirga



balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung ‘mewarning’ para pengusaha agar mengikuti besaran UMK tersebut. Pasalnya, sesuai UU Cipta Kerja tidak boleh perusahaan sampai melakukan penangguhaan pelaksanaan UMK seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan, tahun 2022 ini tidak ada istilah penangguhan pelaksanaan UMK. Semua perusahaan wajib tunduk dan patuh pada UMK yang di Badung ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40.

“Tidak boleh ada penangguhan UMK lagi. Ini sesuai aturan dan Undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Oka Dirga dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Bila ada perusahaan tidak sanggup menggaji sesuai UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini meminta agar dikoordinasi kedalam dengan para pekerjanya. “Kalau tidak sanggup, silakan selesaikan secara internal. Lakukan perundingan dengan pekerja,” katanya.

Yang jelas, tegas dia, pihaknya selaku pemerintah tetap akan mengawal pelaksanaan UMK ini, agar ditaati oleh semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Kami selaku pemerintah harus menegakkan aturan yang ada. Sekali lagi, kalau ada yang tidak sanggup, silakan rundingkan dan tidak perlu melibatkan pemerintah,” jelas Oka Dirga.

Sayangnya ditanya berapa jumlah perusahaan yang ada di Badung, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, enggan membeberkan. Lantaran sejumlah perusahaan saat ini masih ada yang belum beroperasi maksimal.

“Mohon maaf, saya tidak pegang data, data ada di kantor,” pungkasnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa mengatakan, penetapan UMK 2022 telah merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja.

Suyasa yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini pun berharap pelaksanaan UMK 2022 tidak ada masalah. Namun, bila dalam pelaksanaannya nanti ada perusahaan yang tidak sanggup dengan alasan tertentu, pihaknya pun menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Intinya karena masih sikon (situasi dan kondisi) adanya Covid, tamu juga masih sepi, belum maksimal pulihnya pariwisata, maka adakan komunikasi antara pekerja dan manajemen di masing-masing perusahaan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo akhir tahun 2021 lalu. Dalam rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40. 

wartawan
ANA
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.