Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

hotel bodong
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Proses pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Disperinaker Badung mengaku siap mengawal dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Pantai Bingin. Instansi ini pun mengimbau masyarakat dan pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin agar segera melaporkan apabila ada hak-haknya sebagai pekerja belum tuntas.

Berdasarkan data yang sudah masuk ke Disperinaker Badung, dari 38 jenis usaha di Pantai Bingin ada 8 usaha yang sudah terdata. Sementara sebanyak 30 usaha masih gelap alias belum terdata. Nah, dari 8 usaha yang terdata tersebut tercatat ada sebanyak 136 pekerja. 

Yang menarik hingga saat ini baru 31 pekerja yang menyampaikan pengaduan karena PHK. Sebanyak 31 pekerja yang mengadu ke Posko Disperinaker di Kantor Desa Pecatu ini sebelumnya bekerja di dua usaha yang berbeda.

Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan menyatakan Posko pengaduan di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu apabila ada masyarakat ataupun pekerja yang dirugikan dampak dari pembongkaran ini.

"Posko pengaduan masih kami buka sampai akhir Agustus  ini. Bagi masyarakat dan pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan Pantai Bingin masih kami persilahkan untuk mengadu apabila ada hak-haknya sebagai pekerja belum selesai," ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Eka mengatakan pihaknya siap menengahi apabila ada pengusaha yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk memberikan gaji ataupun pesangon kepada pekerjanya.

"Sekarang masih tahap pendataan. Nanti setelah data rampung, apabila ada (pekerja) yang bermasalah maka kami akan lanjut tahap mediasi," kata Eka.

Pihaknya berharap dari puluhan pekerja yang mengadukan tekena PHK ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Pihaknya berharap ada ruang dialog kedua belah pihak baik pengusaha dan pekerja. Namun, secara prinsip, tegasnya, meskipun bangunan dan usaha yang dibongkar tersebut bodong atau tanpa izin hak-hak pekerja tetap harus dibayar sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

"Pokoknya, walaupun usaha itu tak berizin kalau terjadi PHK maka hak pekerja baik gaji maupun pesangon harus dibayar. Dan kami harap ada win-win solusi lah. Sehingga permasalahan ketenagakerjaan ini bisa selesai dengan baik," katanya.

Bagaimana kalau ada pengusaha yang tidak mau bayar pesangon? Mantan Camat Petang ini menegaskan pihaknya akan hadir ditengah-tengah pekerja. Pihaknya akan memperjuangkan agar hak-hak dari pekerja ini dipenuhi.

"Tentu kami akan lakukan mediasi. Ini sudah masuk sengketa hubungan industrial. Kalau ini sampai panjang bisa ke ranah hukum, oleh karena itu kami harap bisa diselesaikan lebih awal dengan cara baik-baik. Jangan sampai panjang," jelasnya.

Disamping itu, Eka juga mengimbau para pengusaha dan pekerja agar persoalan PHK ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bila sudah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak, Eka pun tak mempersoalkan apabila pihaknya tidak dilibatkan.

"Baru usahanya bodong pengusaha tidak boleh main kabur begitu saja. Hak-hak pekerja harus diselesaikan. Bila perlu silakan (pekerja dan pengusaha) selesaikan dibawah meja. Yang penting sudah ada win-win solusi," pungkasnya.

Seperti diketahui sebanyak 48 bangunan di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan dibongkar pada 27 Juli 2025 oleh Pemprov dan Pemkab Badung karena melanggar dan berdiri di atas tanah negara.

wartawan
ANA
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.