Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bali: Pengecer Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET

Bali Tribune/ Kadis Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta


balitribune.co.id | Denpasar -Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengakui hingga saat ini di daerah setempat masih banyak pengecer yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 
"Sebenarnya dari sisi ketersediaan sudah cukup, permasalahannya jika pengecer tradisional yang memperoleh minyak goreng dalam rantai distribusi yang panjang," kata Kepala Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta di Denpasar, Sabtu.
 
Dengan rantai distribusi yang panjang, lanjut dia, maka kemungkinan harga jual di tingkat konsumen menjadi melampaui harga eceran tertinggi.
 
Selain itu, ada juga yang ingin mendapatkan margin tinggi sehingga walaupun sudah mendapat minyak goreng di bawah HET, mereka menjualnya tetap di atas HET.
 
"Itu beberapa contoh kasus yang kami temui. Namun, secara umum sudah sesuai ketentuan," ucap Jarta.
 
Di sisi lain, terkait dengan kelangkaan minyak goreng kemasan yang masih terjadi, kata dia karena seringkali masyarakat ketika mendengar di satu toko ada minyak sesuai HET, lalu dikejar sedemikian rupa, meskipun belum tentu membutuhkan dengan volume tertentu.
 
"Sehingga begitu dikejar dalam waktu yang bersamaan, seolah-olah minyak goreng menjadi habis. Padahal sesungguhnya di tempat yang lain masih ada," ujarnya.
 
Jarta menambahkan, untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di Provinsi Bali, sebelumnya juga telah diperjuangkan didatangkan sebanyak 60 ton minyak goreng curah dari Provinsi Jawa Timur.
 
"Minyak goreng curah sudah tiba di Bali pada 7 dan 8 Maret lalu, serta sudah langsung didistribusikan ke agen dan pasar tradisional," ujarnya.
 
Selain itu, juga ada tambahan dari PT Sari Agrotama Persada di Pelabuhan Benoa Denpasar sejumlah 18 ton yang merupakan stok lama dan sudah langsung didistribusikan.
 

Kemudian, kata Jarta, akan didatangkan lagi sebanyak 1.400 ton minyak goreng curah yang diperkirakan akan tiba di Bali sekitar tanggal 20 Maret mendatang.

wartawan
HAN
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.