Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bangli Serap Aspirasi Pedagang

Bali Tribune/ SERAP - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan serap aspirasi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengawali awal tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun menyerap asiprasi pedagang. Selain itu Disperindag melakukan pertemuan dengan pengelola pasar. Seperti saat turun di pasar Loka Crana dan Pasar Kidul Bangli, Rabu (6/1). Penyerapan aspirasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan.
 
Dalam kesempatan tersebut pedagang yang berjualan di Ruko Pasar Loka Crana menyampiakan keluhan terkait denda air PDAM yang harus mereka bayar. Seorang pedagang Ni Made Suarati mengaku kaget didatangi petugas PDAM Bangli. Dimana petugas menyodorkan surat tagihan  dengan nominal tuggakan sebesar Rp 3.353.020. Dalam surat tersebut berisikan rincian tunggakan dari bulan Oktober 2017 sampai bulan November 2020. ”Kalau mau dilihat kebelakang  bulan Oktober 2017 sambungan PDAM telah diputus karena  kegiatan renovasi ruko dan pembanguan pasar, lantas kenapa pasca sambungan diputus  muncul tagihan,” ujarnya.
 
Pedagang asal Klungkung ini mengaku karena tidak membayar tunggakan pihak PDAM langsung melakukan pemutusan secara permanen. ”Kami terpaksa melakukan amprah baru dengan konsekwensi membayar tunggakan dan untuk tunggakan kami bayar secara mencicil selama empat bulan,” ungkapnya.
 
 Selain itu pedagang emas ini menyinggung terakit mutu bangunan pasar dan ruko, di mana proses pengerjaan dituding asal-asalan. ”Belum ada dua tahun, beberapa sudut ruko pada bocor padahal anggran yang dihabiskan untuk renovasi ruko miliaran rupiah,” jelasnya.
 
Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan terkait keluhan pedagang, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PDAM. Kegiatan turun selain untuk menyerap asiprasi pedagang juga dimanfaatkan bertemu dengan pengelola pasar.”Kami mengucapkan terimakasih kepada pengeloa pasar kidul karena berkat kerja keras petugas pasar mampu memenuhi bahkan melampui target pendapatan dari retribusi pasar,” ujarnya. 
 
Untuk target sebesar Rp 900 juta dan terealiasi Rp 1 miliar lebih. Menurut Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini, seluruh aspirasi baik dari pedagang dan pengelola pasar akan diinventarisir, yang nantinya akan dijadikan pijakan kedepannya. ”Kami nanti akan menuntaskan seluruh permasalah yang ada di pasar,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.