Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bangli Serap Aspirasi Pedagang

Bali Tribune/ SERAP - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan serap aspirasi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengawali awal tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun menyerap asiprasi pedagang. Selain itu Disperindag melakukan pertemuan dengan pengelola pasar. Seperti saat turun di pasar Loka Crana dan Pasar Kidul Bangli, Rabu (6/1). Penyerapan aspirasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan.
 
Dalam kesempatan tersebut pedagang yang berjualan di Ruko Pasar Loka Crana menyampiakan keluhan terkait denda air PDAM yang harus mereka bayar. Seorang pedagang Ni Made Suarati mengaku kaget didatangi petugas PDAM Bangli. Dimana petugas menyodorkan surat tagihan  dengan nominal tuggakan sebesar Rp 3.353.020. Dalam surat tersebut berisikan rincian tunggakan dari bulan Oktober 2017 sampai bulan November 2020. ”Kalau mau dilihat kebelakang  bulan Oktober 2017 sambungan PDAM telah diputus karena  kegiatan renovasi ruko dan pembanguan pasar, lantas kenapa pasca sambungan diputus  muncul tagihan,” ujarnya.
 
Pedagang asal Klungkung ini mengaku karena tidak membayar tunggakan pihak PDAM langsung melakukan pemutusan secara permanen. ”Kami terpaksa melakukan amprah baru dengan konsekwensi membayar tunggakan dan untuk tunggakan kami bayar secara mencicil selama empat bulan,” ungkapnya.
 
 Selain itu pedagang emas ini menyinggung terakit mutu bangunan pasar dan ruko, di mana proses pengerjaan dituding asal-asalan. ”Belum ada dua tahun, beberapa sudut ruko pada bocor padahal anggran yang dihabiskan untuk renovasi ruko miliaran rupiah,” jelasnya.
 
Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan terkait keluhan pedagang, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PDAM. Kegiatan turun selain untuk menyerap asiprasi pedagang juga dimanfaatkan bertemu dengan pengelola pasar.”Kami mengucapkan terimakasih kepada pengeloa pasar kidul karena berkat kerja keras petugas pasar mampu memenuhi bahkan melampui target pendapatan dari retribusi pasar,” ujarnya. 
 
Untuk target sebesar Rp 900 juta dan terealiasi Rp 1 miliar lebih. Menurut Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini, seluruh aspirasi baik dari pedagang dan pengelola pasar akan diinventarisir, yang nantinya akan dijadikan pijakan kedepannya. ”Kami nanti akan menuntaskan seluruh permasalah yang ada di pasar,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.