Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bangli Serap Aspirasi Pedagang

Bali Tribune/ SERAP - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan serap aspirasi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengawali awal tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun menyerap asiprasi pedagang. Selain itu Disperindag melakukan pertemuan dengan pengelola pasar. Seperti saat turun di pasar Loka Crana dan Pasar Kidul Bangli, Rabu (6/1). Penyerapan aspirasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan.
 
Dalam kesempatan tersebut pedagang yang berjualan di Ruko Pasar Loka Crana menyampiakan keluhan terkait denda air PDAM yang harus mereka bayar. Seorang pedagang Ni Made Suarati mengaku kaget didatangi petugas PDAM Bangli. Dimana petugas menyodorkan surat tagihan  dengan nominal tuggakan sebesar Rp 3.353.020. Dalam surat tersebut berisikan rincian tunggakan dari bulan Oktober 2017 sampai bulan November 2020. ”Kalau mau dilihat kebelakang  bulan Oktober 2017 sambungan PDAM telah diputus karena  kegiatan renovasi ruko dan pembanguan pasar, lantas kenapa pasca sambungan diputus  muncul tagihan,” ujarnya.
 
Pedagang asal Klungkung ini mengaku karena tidak membayar tunggakan pihak PDAM langsung melakukan pemutusan secara permanen. ”Kami terpaksa melakukan amprah baru dengan konsekwensi membayar tunggakan dan untuk tunggakan kami bayar secara mencicil selama empat bulan,” ungkapnya.
 
 Selain itu pedagang emas ini menyinggung terakit mutu bangunan pasar dan ruko, di mana proses pengerjaan dituding asal-asalan. ”Belum ada dua tahun, beberapa sudut ruko pada bocor padahal anggran yang dihabiskan untuk renovasi ruko miliaran rupiah,” jelasnya.
 
Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan terkait keluhan pedagang, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PDAM. Kegiatan turun selain untuk menyerap asiprasi pedagang juga dimanfaatkan bertemu dengan pengelola pasar.”Kami mengucapkan terimakasih kepada pengeloa pasar kidul karena berkat kerja keras petugas pasar mampu memenuhi bahkan melampui target pendapatan dari retribusi pasar,” ujarnya. 
 
Untuk target sebesar Rp 900 juta dan terealiasi Rp 1 miliar lebih. Menurut Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini, seluruh aspirasi baik dari pedagang dan pengelola pasar akan diinventarisir, yang nantinya akan dijadikan pijakan kedepannya. ”Kami nanti akan menuntaskan seluruh permasalah yang ada di pasar,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.