Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bangli Serap Aspirasi Pedagang

Bali Tribune/ SERAP - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan serap aspirasi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengawali awal tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun menyerap asiprasi pedagang. Selain itu Disperindag melakukan pertemuan dengan pengelola pasar. Seperti saat turun di pasar Loka Crana dan Pasar Kidul Bangli, Rabu (6/1). Penyerapan aspirasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan.
 
Dalam kesempatan tersebut pedagang yang berjualan di Ruko Pasar Loka Crana menyampiakan keluhan terkait denda air PDAM yang harus mereka bayar. Seorang pedagang Ni Made Suarati mengaku kaget didatangi petugas PDAM Bangli. Dimana petugas menyodorkan surat tagihan  dengan nominal tuggakan sebesar Rp 3.353.020. Dalam surat tersebut berisikan rincian tunggakan dari bulan Oktober 2017 sampai bulan November 2020. ”Kalau mau dilihat kebelakang  bulan Oktober 2017 sambungan PDAM telah diputus karena  kegiatan renovasi ruko dan pembanguan pasar, lantas kenapa pasca sambungan diputus  muncul tagihan,” ujarnya.
 
Pedagang asal Klungkung ini mengaku karena tidak membayar tunggakan pihak PDAM langsung melakukan pemutusan secara permanen. ”Kami terpaksa melakukan amprah baru dengan konsekwensi membayar tunggakan dan untuk tunggakan kami bayar secara mencicil selama empat bulan,” ungkapnya.
 
 Selain itu pedagang emas ini menyinggung terakit mutu bangunan pasar dan ruko, di mana proses pengerjaan dituding asal-asalan. ”Belum ada dua tahun, beberapa sudut ruko pada bocor padahal anggran yang dihabiskan untuk renovasi ruko miliaran rupiah,” jelasnya.
 
Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan terkait keluhan pedagang, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PDAM. Kegiatan turun selain untuk menyerap asiprasi pedagang juga dimanfaatkan bertemu dengan pengelola pasar.”Kami mengucapkan terimakasih kepada pengeloa pasar kidul karena berkat kerja keras petugas pasar mampu memenuhi bahkan melampui target pendapatan dari retribusi pasar,” ujarnya. 
 
Untuk target sebesar Rp 900 juta dan terealiasi Rp 1 miliar lebih. Menurut Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini, seluruh aspirasi baik dari pedagang dan pengelola pasar akan diinventarisir, yang nantinya akan dijadikan pijakan kedepannya. ”Kami nanti akan menuntaskan seluruh permasalah yang ada di pasar,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.