Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Perajin Kayu

Bali Tribune/PELATIHAN- Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar. itu sebabnya, untuk meningkatkan minat dan bakat serta kreatifitas, Disperindag melakukan pelatihan kepada perajin kayu pada Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020, Rabu (11/3) di Dharma Negara Alaya Denpasar. 
 
Pelatihan ini dibuka Kepala Bidang Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Disperindag Denpasar, Ida Ayu Dewi Citrawati didampingi Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa serta dihadiri oleh seluruh peserta beserta narasumber.
 
Kabid Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Ketua Panitia, Ida Ayu Dewi Citrawati Mewakili Kepala Dinas Disperindag Denpasar mengatakan bahwa pelatihan kerajinan kayu ini merupakan langkah Pemerintah untuk melestarikan Budaya seni Ukir khususnya di Kota Denpasar, yang dimana saat ini sudah mulai ditinggalkan karena berbagai faktor.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain melestarikan budaya, pelatihan ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan wirausahan baru dalam bidang seni ukir kayu. “Harapan kami dengan adaya pelatihan ini menjadi pemicu awal munculnya semangat berwirausaha di masyarakat khususnya di Kelurahan Penatih,” pungkasnya.
 
 Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa menambahkan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret hingga 18 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti 15 peserta pelaku usaha di kawasan Kelurahan Penatih. “Kami dari pihak panitia mengundang dua narasumber yaitu I Wayan Marya dan Wayan Samudra, yang akan membawakan materi berupa Teori dan Praktek dimulai dari pemilihan bahan sampai dengan tahap finishing," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.