Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Perajin Kayu

Bali Tribune/PELATIHAN- Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar. itu sebabnya, untuk meningkatkan minat dan bakat serta kreatifitas, Disperindag melakukan pelatihan kepada perajin kayu pada Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020, Rabu (11/3) di Dharma Negara Alaya Denpasar. 
 
Pelatihan ini dibuka Kepala Bidang Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Disperindag Denpasar, Ida Ayu Dewi Citrawati didampingi Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa serta dihadiri oleh seluruh peserta beserta narasumber.
 
Kabid Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Ketua Panitia, Ida Ayu Dewi Citrawati Mewakili Kepala Dinas Disperindag Denpasar mengatakan bahwa pelatihan kerajinan kayu ini merupakan langkah Pemerintah untuk melestarikan Budaya seni Ukir khususnya di Kota Denpasar, yang dimana saat ini sudah mulai ditinggalkan karena berbagai faktor.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain melestarikan budaya, pelatihan ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan wirausahan baru dalam bidang seni ukir kayu. “Harapan kami dengan adaya pelatihan ini menjadi pemicu awal munculnya semangat berwirausaha di masyarakat khususnya di Kelurahan Penatih,” pungkasnya.
 
 Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa menambahkan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret hingga 18 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti 15 peserta pelaku usaha di kawasan Kelurahan Penatih. “Kami dari pihak panitia mengundang dua narasumber yaitu I Wayan Marya dan Wayan Samudra, yang akan membawakan materi berupa Teori dan Praktek dimulai dari pemilihan bahan sampai dengan tahap finishing," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.