Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Perajin Kayu

Bali Tribune/PELATIHAN- Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar. itu sebabnya, untuk meningkatkan minat dan bakat serta kreatifitas, Disperindag melakukan pelatihan kepada perajin kayu pada Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020, Rabu (11/3) di Dharma Negara Alaya Denpasar. 
 
Pelatihan ini dibuka Kepala Bidang Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Disperindag Denpasar, Ida Ayu Dewi Citrawati didampingi Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa serta dihadiri oleh seluruh peserta beserta narasumber.
 
Kabid Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Ketua Panitia, Ida Ayu Dewi Citrawati Mewakili Kepala Dinas Disperindag Denpasar mengatakan bahwa pelatihan kerajinan kayu ini merupakan langkah Pemerintah untuk melestarikan Budaya seni Ukir khususnya di Kota Denpasar, yang dimana saat ini sudah mulai ditinggalkan karena berbagai faktor.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain melestarikan budaya, pelatihan ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan wirausahan baru dalam bidang seni ukir kayu. “Harapan kami dengan adaya pelatihan ini menjadi pemicu awal munculnya semangat berwirausaha di masyarakat khususnya di Kelurahan Penatih,” pungkasnya.
 
 Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa menambahkan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret hingga 18 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti 15 peserta pelaku usaha di kawasan Kelurahan Penatih. “Kami dari pihak panitia mengundang dua narasumber yaitu I Wayan Marya dan Wayan Samudra, yang akan membawakan materi berupa Teori dan Praktek dimulai dari pemilihan bahan sampai dengan tahap finishing," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.