Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Gelar Sosialisasi Promosi Dagang

Bali Tribune / Disperindag Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar sosialisasi promosi dagang kepada 25 pelaku IKM/UKM yang memiliki produk ekspor unggulan, Kamis (14/10), di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

 
Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan ini merupakan fasilitasi bagi IKM/UKM Kota Denpasar untuk mendapatkan peluang pasar ekspor. Karena dalam sosialisasi ini akan diberikan pemahaman kepada IKM/UKM tentang tata cara melaksanakan ekspor. Akses pasar luar negeri kepada IKM/UKM Kota Denpasar, serta memberikan kesempatan kepada IKM/UKM Kota Denpasar untuk mempromosikan produk – produknya kepada buyer dari luar negeri. “Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” ungkap Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia membutuhkan dunia usaha termasuk IKM lokal untuk segera bangkit. Mengingat IKM memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi di suatu daerah, oleh karena itu diperlukan dukungan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong pelaku usaha agar tetap aktif dan kreatif.
 
Menurut Sri Utari, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar telah mengupayakan suatu kegiatan untuk membantu IKM /UKM Kota Denpasar yang diberi nama “Fasilitasi Peluang Pasar Ekspor”, dimana kegiatan ini berbentuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendampingan untuk dapat memberikan akses pasar luar negeri dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor  dan eksportir baru Kota Denpasar.
 

Dikatakan, supaya IKM/UKM lebih bersemangat mengikuti kegiatan ini dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan 5 narasumber  yakni, Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali , Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Kantor Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi, dan Perdagangan dan Hubungan Internasional KADIN Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Oktober 2021.

wartawan
YAN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.