Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Intensifikasi Standar Kerajinan Perak

Bali Tribune/ PERAK - Pelatihan standarisasi produk perak dari Dinas Perindag Gjanyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota Sentra Industri Kecil dan Menengah kerajinan perak. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar menyelenggarakan pelatihan standarisasi produk kepada perajin perak di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/5/2022), di Villa Kori Maharani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, mengatakan Sebanyak 30 orang perajin perak dari sentra perak IKM Celuk mengikuti pelatihan dari tanggal 9 - 14 Mei 2022. "Kami ingin meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota Sentra kerajinan perak ini, sebab standarisai produk sangat diperhitungan dalam pasar," jelasnya.

Dalam pelatihan, para perajin diberikan pengetahuan, dalam proses produksi secara baik dan benar. Serta memberikan pemahaman standarisasi produk pada satu komuditas. "Selama ini untuk yang sudah malang melintang telah mengetahui stadarisasi itu, namun setiap tahun selalu ada regenarasi dari perajin. Maka penting bagi kami untuk memberikan pemahaman agar produk yang dihasilkan tetap berkualitas," jelasnya.

Dana pelatihan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perindustrian. "Kita dapat Dana Alokasi Khusus alias DAK dari Kementrian Perindustrian. Non fisik. Yang kegiatannya berupa pelatihan.  Kementrian  melihat Gianyar punya Gedung Sentra IKM perak di Celuk. Untuk melengkapi nikelah diberi DAK oleh pusat," terangnya.

Sementara kondisi penjualan perak di Celuk saat ini beragam. Tergantung dari target market masing-masing IKM. Ada yang menargetkan pasar lokal dan ekpor. "Kalau saya penjualannya dipasaran lokal saja. Cukup ada penjualan. Kalau awal covid situasi sepi, sekarang sudah mendingan," ujar Putra salah satu pemilik artshop.

Untuk ekspor perak saat ini cukup stabil. Namun kondisi artshop masih sepi. "Kalau artshop saat ini belum ada kemajuan, masih sepi, tapi untuk ekport astungkara lancar. Saya biasanya ekport ke Amerika saja," ujar Prabawati ekportir perak asal Celuk. 

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.