Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Intensifikasi Standar Kerajinan Perak

Bali Tribune/ PERAK - Pelatihan standarisasi produk perak dari Dinas Perindag Gjanyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota Sentra Industri Kecil dan Menengah kerajinan perak. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar menyelenggarakan pelatihan standarisasi produk kepada perajin perak di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/5/2022), di Villa Kori Maharani.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, mengatakan Sebanyak 30 orang perajin perak dari sentra perak IKM Celuk mengikuti pelatihan dari tanggal 9 - 14 Mei 2022. "Kami ingin meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota Sentra kerajinan perak ini, sebab standarisai produk sangat diperhitungan dalam pasar," jelasnya.

Dalam pelatihan, para perajin diberikan pengetahuan, dalam proses produksi secara baik dan benar. Serta memberikan pemahaman standarisasi produk pada satu komuditas. "Selama ini untuk yang sudah malang melintang telah mengetahui stadarisasi itu, namun setiap tahun selalu ada regenarasi dari perajin. Maka penting bagi kami untuk memberikan pemahaman agar produk yang dihasilkan tetap berkualitas," jelasnya.

Dana pelatihan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perindustrian. "Kita dapat Dana Alokasi Khusus alias DAK dari Kementrian Perindustrian. Non fisik. Yang kegiatannya berupa pelatihan.  Kementrian  melihat Gianyar punya Gedung Sentra IKM perak di Celuk. Untuk melengkapi nikelah diberi DAK oleh pusat," terangnya.

Sementara kondisi penjualan perak di Celuk saat ini beragam. Tergantung dari target market masing-masing IKM. Ada yang menargetkan pasar lokal dan ekpor. "Kalau saya penjualannya dipasaran lokal saja. Cukup ada penjualan. Kalau awal covid situasi sepi, sekarang sudah mendingan," ujar Putra salah satu pemilik artshop.

Untuk ekspor perak saat ini cukup stabil. Namun kondisi artshop masih sepi. "Kalau artshop saat ini belum ada kemajuan, masih sepi, tapi untuk ekport astungkara lancar. Saya biasanya ekport ke Amerika saja," ujar Prabawati ekportir perak asal Celuk. 

wartawan
ATA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.