Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan Sistem Transaksi Digital

Bali Tribune/ Disperindag Kota Denpasar sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal Senin (9/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Disperindag Kota Denpasar  sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait  Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem  Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal, Senin (9/5).

Kadis Diseprindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diberikan Disperindag adalah mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar (pemilahan sampah di masing masing pedagang menyiapkan tempat sampah) pelayanan dan penataan dagangan agar tertata dan penataan dagangan agar tertata rapi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada  pengunjung pasar/pembeli agar tetap nyaman berbelanja.

"Komitmen para pengelola untuk bersama sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.
Selain Diseprindag Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan  sampah dan menyiapkan tempat  sampah antara organik dan an organik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerjasama dengan yayasan.

Sri Utari menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan Sosialisai dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital, dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal. Dengan menggunakan sistem digital   ada beberapa keuntungan bagi pedagang seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang ,terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
 
"Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan Cinta Pasar Dalam rangka menyongsong Hut Bank BPD Bali ke 60 Tahun," katanya.

Sementara itu Pengelola Pasar  Nyoman Sarna meminta agar pihaknya selalu didampingi oleh pemerintah untuk bersama-sama didalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai di Pasar Suwung Batan Kendal dan bagi masyarakat pengunjung. Selain itu ia mengaku  program BPD sangat bagus dan perlu didukung.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.