Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

Sterillisasi
Bali Tribune / LAYANAN - Disperpa Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, 22–23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Layanan sterilisasi ini cukup diminati oleh masyarakat. Menurut Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, pihaknya membuka 100 kuota sterilisasi gratis dan langsung terisi penuh hingga hari terakhir pendaftaran. Tingginya minat masyarakat untuk men-strilisasi hewan peliharaannya, mengingat biaya prosedur ini tergolong mahal jika dilakukan secara mandiri.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kami melaksanakan layanan sterilisasi secara gratis kepada masyarakat. Karena kalau secara mandiri, bayar sendiri, biayanya juga memang cukup mahal. Karena itu, Bapak Bupati ingin kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sterilisasi secara gratis,” ujarnya, di sela memantau pelayanan, Sabtu (22/11).

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, sterilisasi merupakan salah satu strategi kunci dalam pengendalian populasi anjing di Badung. Melalui pengendalian poulasi, harapannya dapat mengurangi kasus gigitan, terutama di desa-desa dengan populasi anjing tinggi dan di kawasan yang terdapat banyak anjing liar. Namun untuk kegiatan kali ini, kuotanya masih dibatasi sebanyak 100 ekor, mengingat keterbatasan waktu dan jumlah tenaga dokter hewan.

“Ke depan sesuai dengan arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini kita arahkan agar bisa dilaksanakan secara rutin dan nanti kita akan arahkan ke desa, terutama desa-desa yang populasi anjingnya cukup besar, yang kasus gigitanya cukup banyak, dan juga desa-desa yang terdapat kawanan anjing liar yang cukup banyak. Ini juga salah satu upaya kita untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, memberikan keamanan, kepada wisatwan terutama dari kasus gigitan anjig liar,” kata Wijana.

Sedangkan layanan vaksinasi rabies tidak dibatasi. Wijana menyebut, selain sterilisasi, Pemkab Badung juga menggenjot capaian vaksinasi rabies. Hingga November 2025, cakupan vaksinasi telah mencapai 84 persen dari estimasi populasi HPR sebanyak 98 ribu ekor. Angka ini berada di atas standar nasional sebesar 70 persen.

“Sampai saat ini cukupan vaksinasi rabies di Badung rata-rata memang sudah mencapai di atas 80 persen. Standar nasional itu kan 70 persen, jadi kita setiap tahun sudah di atas 80 persen, bahkan 90 persen. Untuk tahun 2025 ini, cakupan vaksinasi sampai dengan bulan November ini sudah mencapai 84 persen dari seluruh populasi HPR yang dari badung yang kita berkirakan sebelum 98 ribu,” terangnya.

Wijana mengatakan, dalam kegiatan penanggulangan kasus rabies, pihaknya juga menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kabupaten Badung dan PDHI Bali. Melalui kegiatan menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis ini, pihaknya berharap masyarakat semakin peduli dan lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

“Kami juga berharap masyarakat tumbuh kesadaran bahwa anjing-anjing yang dipelihara itu, harus betul-betul dirawat, di pelihara dengan baik, divaksin secara rutin dan juga diberikan perawatan serta pengobatan,” sebutnya.

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.