Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distribusikan Sembako Kemenparekraf RI Tahap III

Bali Tribune/ SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan sembako Kemenparekraf RI Tahap III.
Balitribune.co.id | Tabanan - Setelah sukses menyalurkan Batuan sembako tahap I dan II kepada masyarakat, khususnya pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Tabanan, kerjasama pendistribusian sembako antara Polda Bali dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI terus berlanjut.
 
Seperti halnya di Tabanan. Secara simbolis, Senin (15/6), Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar kembali mendistribusikan Sembako tahan III dari Kemenparekraf RI kepada para jajaran Polsek, untuk selanjutnya akan dibagikan dan diserahkan langsung secara door to door oleh Bhabinkamtibmas kepada pelaku Pariwisata yang terdampak Covid-19, baik yang dirumahkan maupun yang di PHK. “Hari ini bantuan tersebut, kita distribusikan kepada penerima yang berhak sesuai dengan daftar nama dan alamat yang diberikan oleh Kemenparekraf RI,” jelas Kapolres.
 
Pihaknya memerintahkan agar tugas pendistribusian ini dilaksanakan dengan tulus ikhlas, dan dilandasi dengan pengabdian untuk berbuat amal kepada masyarakat. “Saat inilah kesempatan kita untuk selalu berbuat kebajikan, sehingga menjadi ladang amal bagi kita,” tegas Kapolres.
 
Adapun jumlah bantuan tahap ke III dari Kemenparekraf RI tersebut, yakni sebanyak 1.631 paket. Di mana bantuan akan diserahkan kepada masyarakat Tabanan. Yakni di Kecamatan Baturiti sebanyak 242 paket, Kediri 317 paket, Kerambitan 111 paket, Marga 113 paket, Penebel 269 paket, Pupuan 97 paket, Selemadeg 182 paket, Tabanan 224 paket, dan di Polres 76 paket. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.