BALI TRIBUNE - Enam warga Negara India harus dilarikan ke RSUD Bangli, setelah ditabrak sepeda motor saat berada di pinggir jalan umum jurusan Kintamani – Penelokan Km 4-5, tepatnya di depan Resto Madu Sari, Sabtu (11/11) sekira pukul 17.00 wita.
Awalnya, tujuan para wisatawan asal negara Bolywood ini ingin melihat keindahan panorama Gunung Batur. Keenam wisatawan asing ini akhirnya dilarikan ke RS BMC Bangli guna mendapat perawatan medis.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian berawal sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Nopol DK 6963 PQ yang dikendarai oleh I Ketut Pinata (24) asal Banjar Bias Kelod, Desa Abang Songan, Kintamani meluncur dari arah utara. Sampai di tempat kejadian, tiba-tiba pengendara sepeda motor yang berstatus siswa SMA ini tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya dan akhirnya terjatuh dan terseret ke kiri badan jalan dan mengenai enam wisatawan yang berada di pinggir sebelah timur badan jalan. Sementara pengendara sepeda motor terpental ke kanan badan jalan. Akibat dihantam sepeda motor, enam wisatawan mengalami luka-luka, begitupula si pengendara sepeda motor.
Kanit Laka Polres Bangli Iptu I Made Sumardikan SH saat dikonfirmasi, membenarakan kasus laka yang mengakibatkan enam warga asing asal India mengalami luka-luka. Dalam musibah kecelakaan yang terjadi enam warga India yakni Sari Radhakrishnan (60) peremupuan alamat Kochi Kerala India, MR Justice K.S Radhakrishnan (68) lali-laki asal Suprema Court Of India (justice), Geetha Vijayan ( 58) perempuan alamat Kochi Kerela India, Vijauyan Karumathil (68) laki-laki asal Kochi Kerela India , MR Panikath Gopakumar (57) laki-laki alamat Kochi Kerela India dan Usha Gopakumar (57) perempuan alamat Kochi Kerela India mengalami luka- luka.
“Keenam korban hanya mengalami luka ringan dan sempat mendapat penanganan medis di RS BMC Bangli dan setelah mendapat perawatan medis para wisatawan melanjutkan perjalan menuju tempat menginapnya di hotel yang ada di wilayah Badung,” jelas Sumardika. Sementara untuk pengendara sepeda motor, Ketut Pinata mengalami luka-luka yakni luka lecet pada kaki kanan dan tangan kanan serta memar pada paha kanan.
Dari hasil olah TKP dapat disimpulkan kecelakaan terjadi karena kelalaian dan kurang hati- hatinya pengendara sepeda motor, sehingga terjadi kecelakaan. “Pengendara sepeda motor tidak dilakukan penahaan karena korbanya hanya mengalami luka ringan, namun untuk sepeda motor berikut dokumen kita tahan dan untuk kasus tetap jalan sesuai prosudur hukum yang berlaku,” tegas Sumardika.