Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan Jaksa, Kadisbud Kota Denpasar Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka IGM didampingi penasihat hukumnya saat menuju mobil tahanan Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar (non-aktif), I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM,  usai menjalani proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) ke tim Jaksa Penuntut Umum, Senin (11/10). 
 
Tersangka IGM dijebloskan ke sel tahanan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar tahun anggaran 2019/2020.
 
Pantauan Bali Tribune,  IGM didampingi penasihat hukumnya, Komang Sutrisna tiba di kantor Kejari Denpasar pada pukul 10.00 WITA. Setelah beberapa jam diperiksa, IGM turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua kantor Kejari Denpasar pada Pukul 12.00 WITA. 
 
Saat itu, IGM tampak sudah mengenakan rompi tahanan warna merah khas Kejari. Pergelangan tangan pejabat di Pemkot Denpasar ini juga diborgol. Dia langsung digelandang ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rutan Polresta Denpasar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. 
 
"Tersangka dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan selama 20 hari ke depan di rutan Polresta Denpasar. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan segara melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala di hadapan awak media. 
 
Dijelaskan Yuliana, dugaan tindak pidana yang dilakukan IGM dimulai sejak tahun 2019 hingga 2021 di kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Dalam kapasitasnya sebagai PA dan PPK, IGM tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang atau jasa pemerintah dan keuangan negara secara efektif dan efesien. 
 
Dalam hal ini, tersangka selaku PA mengalihkan kegiatan dari pengadaan barang atau jasa menjadi penyerahan uang disertai adanya pemotongan fee rekanan. Berikutnya, selaku PPK tersangka tidak membuat rencana Umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif. 
 
"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.022.258.750 sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Bali," tandas Yuliana.
 
Perbuatan IGM tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lengkap dengan perubahannya, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 
 
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Komang Sutrisna mengatakan pihaknya lebih memilih menyerahkan semua kepada pihak kejaksaan. Serta tidak berniat mengajukan surat penangguhan penahanan. "Kami sudah memahami, kita harus menjalani ini. Kondisinya sekarang ikuti saja dulu," katanya pasrah. 
 
 
 
 
wartawan
VAL
Category

Walikota Jaya Negara dan IAGI Bali Bahas Solusi Jangka Panjang Penanganan Bencana Banjir di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk mencari solusi agar bencana banjir yang melanda seperti terjadi pada 10 September 2025 lalu tidak terulang kembali. Hal tersebut diungkapkan saat Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima Tim Ikatan Ahli Geologi Indonesia Daerah Bali di Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Transfer Pusat Menurun, Dewan Desak Eksekutif Optimalkan Pendapatan Retribusi dan PHR

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan Dewan mendesak  pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah.  Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi  yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR),  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.