Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan Jaksa, Kadisbud Kota Denpasar Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka IGM didampingi penasihat hukumnya saat menuju mobil tahanan Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar (non-aktif), I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM,  usai menjalani proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) ke tim Jaksa Penuntut Umum, Senin (11/10). 
 
Tersangka IGM dijebloskan ke sel tahanan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar tahun anggaran 2019/2020.
 
Pantauan Bali Tribune,  IGM didampingi penasihat hukumnya, Komang Sutrisna tiba di kantor Kejari Denpasar pada pukul 10.00 WITA. Setelah beberapa jam diperiksa, IGM turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua kantor Kejari Denpasar pada Pukul 12.00 WITA. 
 
Saat itu, IGM tampak sudah mengenakan rompi tahanan warna merah khas Kejari. Pergelangan tangan pejabat di Pemkot Denpasar ini juga diborgol. Dia langsung digelandang ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rutan Polresta Denpasar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. 
 
"Tersangka dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan selama 20 hari ke depan di rutan Polresta Denpasar. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan segara melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala di hadapan awak media. 
 
Dijelaskan Yuliana, dugaan tindak pidana yang dilakukan IGM dimulai sejak tahun 2019 hingga 2021 di kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Dalam kapasitasnya sebagai PA dan PPK, IGM tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang atau jasa pemerintah dan keuangan negara secara efektif dan efesien. 
 
Dalam hal ini, tersangka selaku PA mengalihkan kegiatan dari pengadaan barang atau jasa menjadi penyerahan uang disertai adanya pemotongan fee rekanan. Berikutnya, selaku PPK tersangka tidak membuat rencana Umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif. 
 
"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.022.258.750 sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Bali," tandas Yuliana.
 
Perbuatan IGM tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lengkap dengan perubahannya, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 
 
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Komang Sutrisna mengatakan pihaknya lebih memilih menyerahkan semua kepada pihak kejaksaan. Serta tidak berniat mengajukan surat penangguhan penahanan. "Kami sudah memahami, kita harus menjalani ini. Kondisinya sekarang ikuti saja dulu," katanya pasrah. 
 
 
 
 
wartawan
VAL
Category

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.