Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditaksir Capai Rp 600 Juta, Diduga, Oknum Pegawai LPD Sangsit Dauh Yeh Tilep Simpanan Krama

Bali Tribune/ PENGGELAPAN DANA LPD – Sejumlah warga berkumpul di depan kantor LPD Sangsit Dauh Yeh, Rabu (6/1) kemarin. Mereka datang guna mencari kejelasan perihal dana simpanan mereka di lembaga keuangan milik adat itu.

Bali Tribune, Singaraja - Oknum pegawai LPD Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh Kecamatan Sawan Buleleng diduga telah menggelapkan dana tabungan krama yang tersimpan di lembaga keuangan milik adat tersebut. Sedikitnya, dana yang digelapkan mencapai Rp 600 juta. Ketua LPD Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh, I Ketut Rikan dikonfirmasi, Rabu (6/2) kemarin membenarkan, perihal dugaan penggelapan dana krama yang tersimpan di lembaga tersebut.Menurut Rikan, sedikitnya ada 3 orang oknum pegawai di LPD Sangsit diduga terlibat dalam kasus dimaksud. Oknum dimaksud adalah, Mk.Mnk,Nnk dan seorang lagi oknum pegawai perempuan asal Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit.   “Jumlah pastinya belum kita ketahui secara jelas, perkiraannya lebih dari Rp 600 juta,”terangnya kemarin. Ditanya upaya yang dilakukan, Rikan mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawas LPD setempat dalam hal ini, Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh serta Perbekel Sangsit. “Yang jelas permasalahan ini sudah kita laporkan ke Pak Klian Desa dan Perbekel,” terangnya. Secara terpisah Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa menegaskan, permasalahan itu akan dibahas di tingkat desa bersama-sama dengan Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh. “Terkait permasalahan ini, kami akan bahas di tingkat desa bersama-sama dengan Klian Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Buyar ini berharap, sebelum nantinya berlanjut ke ranah hukum, pihak-pihak yang diduga terlibat menuntaskan permasalahan ini dengan segera. “Toh, jika tidak bisa,ya, kita persilahkan persoalan ini diselesaikan secara hukum. Yang jelas, dana masyarakat harus dikembalikan, bagaimanapun caranya,” ketusnya. Sementara, dari hasil penelusuran Bali Tribune diperoleh informasi bahwa dugaan penggelapan dana simpanan krama di LPD Sangsit Dauh Yeh bermula dari kecurigaan atas sejumlah kredit macet di lembaga keuangan itu. Setelah dilakukan pengecekan, pinjaman tersebut diduga fiktif. Selain itu, sejumlah dana deposito serta setoran tabungan krama tidak dicatatkan pada buku kas lembaga keuangan itu. Salah satu korbannya adalah, Widiastuti alias Lempeh beralamat di Banjar Dinas Peken Desa Sangsit. Pemilik rekening tabungan nomor 3541 ini mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp 25 juta untuk didepositokan. Dalam keterangannya kemarin, dana dimaksud disetor melalui oknum pegawai LPD Sangsit Dauh Yeh berinisial Mk. Mnk. Saat dilakukan pengecekan, bilyet deposito bersangkutan tidak tercatat dalam transaksi keuangan di LPD Sangsit. Hal yang sama juga dialami, seorang pedagang asal Banjar Dinas Sema Desa Sangsit. Pria yang akrab disapa Barak ini mengaku dana simpanan miliknya berjumlah Rp 10 juta. Warga lainnya yang juga menjadi korban adalah,Luh Sukening asal Banjar Dinas Sema Desa Sangsit. Pemilik rek nomor 4526 itu mengaku, sengaja menyisihkan Rp 10 ribu dari hasil berjualan canang untuk ditabung. “Maunya tadi ditarik tapi belum bisa, kata pegawai LPD nanti diselesaikan dirumah saja,” ucapnya sembari menyebutkan oknum dimaksud adalah Mk.Mnk. Selain warga tersebut, 3 orang keluarga dekat Perbekel Buyar juga menjadi korban dugaan penggelapan ini. Adapun total dana simpanan mereka di LPD itu mencapai sekitar Rp23 juta.  Bukan itu saja, kas Prajuru Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh yang mencapai ratusan juta diduga turut diembat oleh oknum pegawai LPD dimaksud.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.