Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditambah Ratusan Lampu Hias, Anggaran Lampu Penerangan Jalan Kota Gianyar Rp 18 M

Bali Tribune/HIASI - Bola lampu hiasi wajah Kota Gianyar pada malam hari.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski belum terpasang semua, lampu penerangan jalan (LPJ) hias yang ditebar di ratusan titik, kini mulai menyulap tampilan Kota Ganyar pada malam hari.  Namun di balik gemerlap kota ini,  anggaran untuk Tagihan LPJ dan operasional/perawatan pun dipastikan membengkak. Tidak tanggung-tanggung, khusus untuk memastikan LPG Hias hingga LPJ di pedesaan tetap berfungsi, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran Rp 18 M di tahuan 2021.  Angka ini belum termasuk operasianal dan perawatan
 
Operasional LPJ  ini tidak hanya untuk LPJ Hias di wilayah kota. Namun dihitung secara global mencangkupi LPJ di seluruh desa, yakni di 64 desa dan 6 kelurahan. Melalui Dinas Perhubungan (Ddishub) Gianyar, anggaran untuk LPJ senila Rp 18 M hanya untuk tagihan PLN di tahun 2021. Sementara anggaran untuk pemeliharaan selama Tahun 2021 belum final. “Untuk biaya pemeliharaan, belum final. Masih proses verifikasi di Provinsi," ungkap Kepala Dinas Perrhubungan, Gianyar, I Wayan Suamba, Kamis (17/12).
 
Diakuinya, biaya tagihan PLN sebesar Rp 18 miliar cukup realitis mengingat diperuntukkan 6.000 titik LPJ di seluruh Gianyar. Sedangkan untuk biaya rutin pemeliharaan tercover dengan plot anggaran berbeda.  Khusus untuk LPJ di Kota Gianyar, LPJ yang lama atau bekas dicabut dan diganti dengan 320 LPJ yang baru.
 
Lanjutnya,  selain pemasangan LPJ,  instalasi listrik di Alun-alun Gianyar dan depan Pasar Gianyar nanti, kabel listrik akan di tanam. Pemkab Gianyar berkeinginan agar seliruh kabel PLN dan jaringan telpon tertanam sehingga tidak mengganggu pemandangan. Namun penanaman kabel ini dilaksanakan bertahap. “Tahap pertama dimulai dari alun-alun dan depan Pasar Gianyar," tambahnya.
 
Sementara LPJ hias yang kini terpasang di sepajang jalan menuju kota Gianyar mendapat garansi dari pihak distributor. Jadi jika ada kerusakan dalam kurun waktu 5 tahun masih tanggung jawab distributor, "Distributor atau pabrik bola lampunya yang bertanggungjawab," jelasnya.
 
Namun sayang, terkait lampu LPJ di sejumlah plosok terutama Tampaksiring yang sering dikeluhkan warga, Suamba mengatakan penambahan penerang tersebut akan bertahap. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.