Ditambah Ratusan Lampu Hias, Anggaran Lampu Penerangan Jalan Kota Gianyar Rp 18 M | Bali Tribune
Diposting : 18 December 2020 06:22
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/HIASI - Bola lampu hiasi wajah Kota Gianyar pada malam hari.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski belum terpasang semua, lampu penerangan jalan (LPJ) hias yang ditebar di ratusan titik, kini mulai menyulap tampilan Kota Ganyar pada malam hari.  Namun di balik gemerlap kota ini,  anggaran untuk Tagihan LPJ dan operasional/perawatan pun dipastikan membengkak. Tidak tanggung-tanggung, khusus untuk memastikan LPG Hias hingga LPJ di pedesaan tetap berfungsi, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran Rp 18 M di tahuan 2021.  Angka ini belum termasuk operasianal dan perawatan
 
Operasional LPJ  ini tidak hanya untuk LPJ Hias di wilayah kota. Namun dihitung secara global mencangkupi LPJ di seluruh desa, yakni di 64 desa dan 6 kelurahan. Melalui Dinas Perhubungan (Ddishub) Gianyar, anggaran untuk LPJ senila Rp 18 M hanya untuk tagihan PLN di tahun 2021. Sementara anggaran untuk pemeliharaan selama Tahun 2021 belum final. “Untuk biaya pemeliharaan, belum final. Masih proses verifikasi di Provinsi," ungkap Kepala Dinas Perrhubungan, Gianyar, I Wayan Suamba, Kamis (17/12).
 
Diakuinya, biaya tagihan PLN sebesar Rp 18 miliar cukup realitis mengingat diperuntukkan 6.000 titik LPJ di seluruh Gianyar. Sedangkan untuk biaya rutin pemeliharaan tercover dengan plot anggaran berbeda.  Khusus untuk LPJ di Kota Gianyar, LPJ yang lama atau bekas dicabut dan diganti dengan 320 LPJ yang baru.
 
Lanjutnya,  selain pemasangan LPJ,  instalasi listrik di Alun-alun Gianyar dan depan Pasar Gianyar nanti, kabel listrik akan di tanam. Pemkab Gianyar berkeinginan agar seliruh kabel PLN dan jaringan telpon tertanam sehingga tidak mengganggu pemandangan. Namun penanaman kabel ini dilaksanakan bertahap. “Tahap pertama dimulai dari alun-alun dan depan Pasar Gianyar," tambahnya.
 
Sementara LPJ hias yang kini terpasang di sepajang jalan menuju kota Gianyar mendapat garansi dari pihak distributor. Jadi jika ada kerusakan dalam kurun waktu 5 tahun masih tanggung jawab distributor, "Distributor atau pabrik bola lampunya yang bertanggungjawab," jelasnya.
 
Namun sayang, terkait lampu LPJ di sejumlah plosok terutama Tampaksiring yang sering dikeluhkan warga, Suamba mengatakan penambahan penerang tersebut akan bertahap.