Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarget Rp 5,3 T, Bapenda ‘Buru’ WP Baru

Bali Tribune/ I Made Sutama
balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 5,3 triliun pada tahun 2020. Nah, untuk mengejar capaian target tersebut, instansi pimpinan I Made Sutama ini mulai melakukan pemetaan potensi pajak baru yang bisa digarap.
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama menyatakan, potensi wajib pajak baru harus bisa mendongkrak pendapatan gumi keris, disamping pajak-pajak yang sudah berjalan selama ini. “Kami tengah mendata wajib pajak baru, karena target pendapatan daerah naik,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
 
Selain memburu wajib pajak baru, Bapenda juga meningkatkan pemeriksaan terhadap WP terkait dengan pelaporan pajak yang telah disampaikan. “Kami juga akan meningatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa  pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak,” kata Sutama.
 
Upaya lain yang juga dilakukan adalah dengan melakukan penilaian individu terhadap bangunan yang belum dihitung dalam pembayaran PBB, seperti awalnya lahan kosong pada saat pembayaran PBB hanya dihitung pajak Buminya kalau sudah ada bangunannya maka nilai bangunannya juga akan dihitung.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan para notaris yang kaitannya bisa meningkatkan BPHTB,” imbuhnya.
 
Sementara untuk menjaga wajib pajak yang sudah berjalan tetap taat bayar pajak, Bapenda melakukan pengawasan terhadap alat monitor transaksi seperti web service,Tiping box dan cash register. “Yang (WP) sudah jalan kita terus tingkatkan terutama dari segi pengawasan,” jelas Sutama.
 
Mantan Kepala BPPT Badung ini juga menyebut akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru. “Kita juga akan bekerja sama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.