Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarik ke Polda Bali, Kompol Astawa Tuntaskan Hibah Lahan Mapolsek Gianyar

Bali Tribune/ AUDIENSI - Kompol Putu Gede Putra Astawa bersama jajarannya di Polsek Gianyar saat audensi ke DPRD Bali



balitribune.co.id | Gianyar - Meski posisi Kapolsek Gianyar akan berakhir dalam sepekan ini, Kompol Putu Gede Putra Astawa tetap berupaya merealisasikan pemindahan Mapolsek setempat.  Menuntaskan proses perizinan hibah lahan dengan memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, Ketua DPRD Provinsi pun disambangi dan mendapat respon positif. Dengan harapan Kapolsek Gianyar yang baru, nantinya tingggal  melanjutkan.

Kepada awak media, Kamis (21/8/2022), Kompol Putu Gede Putra Astawa membenarkantelah menerima surat telegram terkait mutasinya sebagai Kasubbidmulmed Bidhumas Polda. Dalam  ini, iapun akan meninggalkan jabatannya sebagai kapolsek. Sebelum meninggalkan Polsek Gianyar, Kompol Astawa pun memiliki rencana besar untuk Mapolsek Gianyar. Yakni ingin memperluas markas polisi sektor Gianyar di lokasi yang baru. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kompol Astawa beserta jajarannya pun telah mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bali, bertemu dengan ketua dewan setempat, I Nyoman Adi Wiryatama beserta anghota DPRD Bali I Made Budastra.  

Disebutkan, dalam audensinya ke sana, pihaknya memohon ibah tanah untuk perluasan Polsek Gianyar. Dalam kegiatan audensi tersebut pihaknya menyampaikan agar mengibahkan tanah milik Provinsi Bali untuk Polsek Gianyar, dan pada saat proses pengurusannya agar dibantu. " Ketua DPRD Bali, Bapak I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan akan membantu proses pengibahan tanah milik provinsi untuk Polsek Gianyar, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat," ujarnya

Pihaknya berharap proses permohonan hibah lahan ini terus dilanjutkan oleh Kapolsek yang barunnantinya.  Karena saat ini Kantor Polsek Gianyar relatif sempit. Yakni, kurang dari empat are. Dimana ruangan antar bidang ini sangat sempit. Terlebih lagi, kontur tanah kantor yang cukup tinggi dari jalan raya, sehingga kendaraan tidak bisa diparkir di halaman Polsek.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.