Ditarik ke Polda Bali, Kompol Astawa Tuntaskan Hibah Lahan Mapolsek Gianyar | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2022 06:41
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ AUDIENSI - Kompol Putu Gede Putra Astawa bersama jajarannya di Polsek Gianyar saat audensi ke DPRD Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Meski posisi Kapolsek Gianyar akan berakhir dalam sepekan ini, Kompol Putu Gede Putra Astawa tetap berupaya merealisasikan pemindahan Mapolsek setempat.  Menuntaskan proses perizinan hibah lahan dengan memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, Ketua DPRD Provinsi pun disambangi dan mendapat respon positif. Dengan harapan Kapolsek Gianyar yang baru, nantinya tingggal  melanjutkan.

Kepada awak media, Kamis (21/8/2022), Kompol Putu Gede Putra Astawa membenarkantelah menerima surat telegram terkait mutasinya sebagai Kasubbidmulmed Bidhumas Polda. Dalam  ini, iapun akan meninggalkan jabatannya sebagai kapolsek. Sebelum meninggalkan Polsek Gianyar, Kompol Astawa pun memiliki rencana besar untuk Mapolsek Gianyar. Yakni ingin memperluas markas polisi sektor Gianyar di lokasi yang baru. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kompol Astawa beserta jajarannya pun telah mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bali, bertemu dengan ketua dewan setempat, I Nyoman Adi Wiryatama beserta anghota DPRD Bali I Made Budastra.  

Disebutkan, dalam audensinya ke sana, pihaknya memohon ibah tanah untuk perluasan Polsek Gianyar. Dalam kegiatan audensi tersebut pihaknya menyampaikan agar mengibahkan tanah milik Provinsi Bali untuk Polsek Gianyar, dan pada saat proses pengurusannya agar dibantu. " Ketua DPRD Bali, Bapak I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan akan membantu proses pengibahan tanah milik provinsi untuk Polsek Gianyar, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat," ujarnya

Pihaknya berharap proses permohonan hibah lahan ini terus dilanjutkan oleh Kapolsek yang barunnantinya.  Karena saat ini Kantor Polsek Gianyar relatif sempit. Yakni, kurang dari empat are. Dimana ruangan antar bidang ini sangat sempit. Terlebih lagi, kontur tanah kantor yang cukup tinggi dari jalan raya, sehingga kendaraan tidak bisa diparkir di halaman Polsek.