Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarik Kembali oleh Perusda Provinsi Bali, Puluhan Karyawan Perkebunan Karet Pekutatan Resah

Perkebunan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa bersama 7 orang anggotanya saat sidak ke perkebunan karet di Desa Pekutatan Jembrana, Senin (19/2) kemarin. Perkebunan itu kini dikelola PT Citra Indah Prayasa Lestari CIPL.

BALI TRIBUNE - Rencana penarikan kembali karyawan perkebunan karet PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL) yang terletak di Desa Pekutatan dan Desa Panghyangan menjadi karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali membuat puluhan karyawan perkebunan itu resah. Salah satu keresahan mereka adalah, jaminan atas hak mereka sebagai pekerja oleh perusahaan itu.

 Menyikapi persoalan itu,Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana Senin (19/2) kembali melakukan sidak ke lokasi perkebunan dimaksud. Selain untuk mengumpulkan informasi, kedatangan dewan itu untuk mengecek langsung kondisi disana. Dipimpin Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa, rombongan beranggotakan 7 orang. Menurut Sutengsu, saat sidak sebelumnya para karyawan PT CIPL telah beberapa kali mendatangi dewan guna mengadukan kekhawatiran mereka. Dia menyebutkan, sedikitnya ada 35 orang pekerja akan ditarik ke Perusda Provinsi Bali. "Gajinya Perusda namun kerjanya pada CIPL. Ini bagaimana. Kalau mereka ditarik ke lahan baru jelas mereka mulai dari nol. Tolong ini agar diperhatikan. Admin harusnya bisa memperjuangkan," paparnya. Sutengsu berharap, nasib karyawan lebih diperhatikan dan jangan diintimidasi sehingga tidak ada keresahan. “Kami sangat menyayangkan setiap ada admin baru kebijakan selalu berubah dan membuat karyawan menjadi resah dan tidak tenang bekerja” ungkapnya. Ia juga mengaku merasa heran ditengah  kondisi  perkebunan karet mulai berproduksi justru malah santer kabar karyawan diintimidasi  bahkan  sampai adanya tarik-menarik. Sutengsu juga mengaku kecewa atas jaminan  hak-hak karyawan seperti, BPJS Tenaga Kerja, tunjangan masuk tidak fuul dibayar dan dikhawatirkan akan terpotong. Begitupula dengan masalah  pengupahan  karyawan yang hingga kini masih  dibawah Upah Minimum  Kabupaten (UMK). 

“Disini  karyawan hanya  digaji  Rp 1, 4 juta. sedangkan  merujuk UMK  di Jembrana tahun ini nilainya sudah mencapai Rp  2,181  juta” ungkapnya.

Hal lain yang juga disoroti dewan adalah, masih adanya pembatasan cuti kepada karyawan meskipun  kepentingan  cuti  dimaksud berbeda-beda. 

Selain itu pemberian  jatah  beras oleh perusahaan hingga kini masih dinilai  Rp 6 ribu perkilogramnya padahal harga beras kualitas Medium saja sudah diangka Rp 11 ribu perkilogram.

"Selain gaji, sepatu, senter dan alat sadap tidak diberikan juga," ungkapnya. Dewan juga meminta perusahaan agar perhatikan karyawannya karena karyawan merupakan aset dari perusahaan. "Jangan merusak hal-hal yang merusak kerja para karyawan. Jembrana hanya berkepentingan pada karyawan. Jangan malah diintimidasi, hindari kisruh dalam lingkungan kerja. Jangan menuntut karyawan untuk kerja rodi tapi haknya tidak diperhatikan. Mohon agar difasilitasi," pinta Sutenghu. Atas masukan dewan, pihak PT CIPL melalui Bagian Administrasi,Komang Wira Susila menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan yang dijadwalkan berlangsung, Jumat (23/2) nanti. "Yang ditarik memang yang kerja dari 2001 ke atas. Kami memang kekurangan tenaga. Meski mereka ditarik tapi tetap kerja disini. Sistem penggajian nanti diatur Perusda. Nanti CIPL setornya ke Perusda," jelas Wira kepada rombongan dewan. Ia berkilah, kebijakan dimaksud untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan karyawan. 

"Kami juga ingin berbenah disini. Tapi untuk urusan tarik menarik itu direksi yang punya kewenangan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.