Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemani Ibunda dan Istri, Cawali Jaya Negara Nyoblos di TPS 10 Penatih

Bali Tribune / NYOBLOS - Cawali Denpasar, I Gusti Ngurah  Jaya Negara menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Wantilan Banjar Saba, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (27/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Calon Walikota (Cawali) Denpasar nomor urut 2, I Gusti Ngurah  Jaya Negara menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Wantilan Banjar Saba, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (27/11).

Sekitar pukul 09.00 wita, bersama Ibunda, Cawali Jaya Negara yang juga didampingi istrim Ny. Sagung Antari Jaya Negara menuju TPS yang berada di depan rumahnya yaitu Puri Penatih. Pemilihan berlangsung aman dan lancar, tampak warga yang datang silih berganti menggunakan hak pilihnya.

Di wantilan Saba ada 3 TPS yang telah  dibuka mulai pukul 07.00 wita. Dibandingkan saat Pilres dan Pileg, Pilkada 2024 kali ini lebih simpel dan warga memilih  diatur sesuai jam undangan , rata-rata saat mencoblos memerlukan  waktu 2 menit.

“Astungkara tidak ada masalah, sekarang pemilihan kepala daerah lebih  sederhana dengan kertas yang kecil, hanya membutuhkan waktu kurang lebih  5 menit, kalau normalnya tak lebih 2 menit,“ terang Jaya Negara.

Jaya Negara menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah menggunakan hak pilihnya. “  Selaku pribadi dan  wali kota kita berterimakasih  atas  semua warga  yang sudah datang  memilih sesuai hak pilihnya untuk datang ke TPS masing-masing. Dan semoga pilkada ini bisa  berjalan aman lancar dan damai. Semoga pembangunan di Denpasar bisa juga berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ditanya soal target,  Jaya Negara mengklaim targetnya aman, berapa persen, yang tahu hanya di atas. “ Target aman, berapa angkanya yang tahu di atas,” ujar tokoh Penatih yang juga calon Petahana Wali Kota  Denpasar itu.

Jaya Negara memilih ditemani Ibunda dan istrinya. “Saya sama Ibu dan istri , kalau anak- anak masih tidur,” ucap Jaya Negara.

Sementara itu pasangan Jaya Negara, yaitu Cawawali Kadek Agus Arya Wibawa menggunakan hak pilihnya di TPS 8 Banjar Ambengan, Kelurahan  Pedungan, Denpasar Selatan. Arya Wibawa memilih didampingi istri dan anak.

Arya Wibawa datang ke TPS sekitar pukul 08.00  menggunakan pakaian adat madia. Selanjutnya yang ditunggu-tunggu siapa yang akan menjadi pemenang dalam pilwali 2024 ini maka hasil pemilihan diperkirakan sekitar sore hari. 

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.