Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemui Prajuru Desa Adat Bualu, Ketua DPRD Badung Dukung Tari Maskot Tunjung Biru

Bali Tribune/ PRAJURU - Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima Prajuru Desa Adat Bualu Nusa Dua di ruang kerjanya, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Prajuru dan tokoh masyarakat Desa Adat Bualu, Nusa Dua, Kuta Selatan bertemu dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut dibeberkan masalah pelestarian budaya, dimana Desa Adat Bualu saat ini tengah membuat tari maskot daerah Bualu. Prajuru dan tokoh masyarakat ini pun memohon dukungan dan sport dari Ketua DPRD Badung.

Bendesa Adat Bualu, I Wayan Mudita dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Desa Adat Bualu sudah memiliki tarian maskot. Tarian maskot ini diberi nama Tari Tunjung Biru dengan filosofi ada tumbuh bunga tunjung biru di karang Nusa Dua.

"Tujuan pembentukan tarian ini bukan untuk tari penyambutan. Tarian ini akan ditampilkan setelah Tari Sekar Jepun Kabupaten Badung. Dan kami berharap tarian ini bisa diikuti di setiap event, baik nasional maupun internasional," ungkap Wayan Mudita.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bersama prajuru Adat Bualu juga memohon support kepada Ketua DPRD Kabupaten Badung baik secara pribadi maupun kelembagaan. Sehingga pihaknya dapat melestarikan adat dan budaya yang ada di Desa Adat Bualu.

"Kami mengajukan permohonan dana kepada ketua DPRD Kabupaten Badung dan kami di Adat Bualu agar bisa dibantu. Ke depan kami tetap mempertahankan adat istiadat kami," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata dalam kesempatan tersebut menyambut luar biasa penyampaian dari Desa Adat Bualu, karena sudah melakukan pelestarian budaya.
Apalagi ini adalah membanggakan Bali dan Badung dalam hal pelestarian budaya dan khas di Bali yang perlu dijaga.

"Hal ini luar biasa, ada suatu kreativitas oleh desa adat dengan membuat tari maskot Sekar Tunjung. Masing- masing desa punya karakteristik sendiri. Saya setuju, sebagai karakteristik lokal di masyarakat," kata Putu Parwata.

Lebih lanjut Parwata mengatakan, ini adalah suatu inisiatif yang baik dan perlu didukung oleh pemerintah termasuk lembaga DPRD. “Dalam  pandemi Covid-19 ini mereka berpikir secara positif memikirkan hal-hal positif terutama bagaimana potensi desa itu bisa terangkat.
 

Sehingga dia melakukan kreativitas yaitu mengangkat ikon Nusa dua atau Desa adat Bualu khususnya untuk dijadikan satu macam maskot dan kegiatan berkelanjutan terutama dalam hal pelestarian budaya," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.