Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Bayi Malang di dalam Tas

Bayi yang dibuang

BALI TRIBUNE  - Aksi buang bayi kembali terjadi. Yang terbaru, ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam tas gendong warna hitam, tepatnya di bawah salah satu pohon perindang di jalan Pandu Denpasar, Minggu (16/12) pukul 15.00 Wita. Bayi malang dalam kondisi hidup itu ditemukan oleh seorang wanita pembeli bakso bernama Ni Wayan Sugiarti (40), warga Jalan Anyelir Denpasar Timur. Kini polisi masih dalami keterangan sejumlah saksi untuk mencari tahu siapa orang tua yang diduga nekat membuang bayi tak berdosa itu. Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra, SH mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. Termasuk saksi utama, Sugiarti yang menemukan bayi tersebut. Menurut wanita ini, pukul 14.45, ia berencana membeli bakso di Jalan Hayam Wuruk. Usai membeli bakso dia melihat ada tas di bawah pohon perindang di Jalan Pandu, di depan rumah Nomor. 2. Lantaran tas ini mencurigakan, terdengar suara tangiaan dari dalam tas dan tas pun bergerak-bergerak. Dirinya lalu mendekat ke tas itu. Setelah dilihat baik-baik ternyata ada bayi menangis di dalam tas warna hitam itu. "Ternyata dalam tas berisi bayi berjenis kelamin laki-laki dan kondisi hidup. Karena ketakutan, dia meminta bantuan pada tukang parkir dam sejumlah pedagang. Warga pun berdatangan lalu melaporkan ke Polisi," tuturnya. Bayi tersebut kemudian di bawa ke klinik Padma Batra, Jalan Hayam Wuruk. Setelah itu baru dirujuk ke Rumah Sakit MMC Jalan Merdeka. Setelah di cek kondisi bayi, lalu dibawah ke rumah sakit Puri Raharja dan langsung ditangani. "Kondisi bayi stabil. Tali pusar pun masih tergantung," terangnya. Kini pihaknya masih menelusuri kawasan lokasi kejadian untuk mencati tahu dan mendata wanita yang diketahui hamil dan sudah melahirkan. Pun berkoordinasi dengan bidan-bidan setempat melihat data-data orang hamil yang sempat melakukan pemeriksaan. Itu untuk mencari 5ahu siapa ibu yang nekat melakukan hal tak puji itu. "Kami menduga, pembuang bayi adalah orang yang hamil di luar nikah dan lain sebagainya," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.