Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Celah Manipulasi, Sistem PPDB Online Dipertanyakan

PPDB dengan sistem online di wilayah kota dipertanyakan setelah ditemukan adanya celah kebocoran.

BALI TRIBUNE - Tiga SMP negeri di wilayah Kota Negara di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini telah mulai menerapkan sistem online dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun PPDB online yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara dan SMP Negeri 3 Negara itu justru malah dipertanyakan keakuratannya. Kendati sesuai aturan PPDB tahun ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah. Namun selama dibukanya jalur pendaftaran regular melalui zonasi ini justru ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri berbeda.  Celah mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan dilakukan walaupun menggunakan sistem online. Salah satu caranya dengan mendaftar di dua sekolah  dengan memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda dan justru pendaftarannya tetap masuk dalam sistem. Seperti pengamatan Jumat (22/6),  salah seorang pendaftar dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar pada jalur reguler di SMP Negeri 1 Negara dan SMPN 3 Negara. Pendaftar mengakali dengan mengganti dua digit nomor NISN yang paling belakang. Menurut salah seorang wali murid pendaftar jalur zonasi yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini masih memungkinkan terjadi apabila hanya menggunakan nomor induk dari sekolah atau manual. Namun sangat disayangkan justru terjadi dengan menggunakan NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga persoalan ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang,” ungkapnya. Wali murid lainnya menyatakan sistem ini patut dipertanyakan karena terkesan hanya sebagai bungkus saja. Bahkan sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base juga dikatakan tidak akan beda dengan cara pendaftaran manual. Sehingga sejumlah orang tua lulusan SD ini meminta harus dilakukan evaluasi dari sistem pendaftaran online ini lantaran sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu sekolah. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, I Made Riantori memengakui sistem PPDB online yang hanya diterapkan di 3 sekolah di wilayah kota ini masih bisa memalsukan data untuk mendaftar dilebih dari 1 SMP.  Kendati sistem ini sudah diproteksi per banjar sesuai zoan tempat tinggal, namun masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari 1 sekolah dengan mengganti data. Caranya selain dengan mengganti NISN, juga bisa memalsukan lokasi tempat tinggal. Namun upaya itu akan terlihat saat verifikasi dimasing-masing sekolah.  “Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data masuk ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” ungkapnya. Bahkan  bila upaya itu diketahu, pendaftar akan didiskualifikasi “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.  Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi terpisah mengatakan kendati sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat, namun diakuinya ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu. Namun siswa bisa menentukan sekolah yang bisa menampung dan lebih dekat.  “Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang lebih dekat dengan rumahnya’ tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.