Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Granat di Rumah Anak Anggota TNI

DIPERIKSA - Anggota dari Satuan Brimob Polda Bali sedang memeriksa dan meneliti senjata dan granat yang ditemukan di rumah anak anggota TNI. Insert: Senpi dan granat serta magasen.



BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar mengamankan sebuah tas kulit warna cokelat berisi satu buah senjata api jenis pistol cis, sebuah magasen dengan 10 butir peluru dan granat nanas aktif, yang ditemukan seorang warga yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung di Jalan Gunung Mas II B Padangsambian Denpasar, Selasa (13/11) pukul 16.30 Wita. Rumah tersebut sebelumnya adalah milik anak seorang anggota TNI.Warga bernama Gede Widarsana itu kepada petugas menerangkan, dirinya membeli bongkaran 1 unit rumah di Jalan Gunung Mas II B Padangsambian Denpasar, selanjutnya pada saat dilakukan pembongkaran atap atau plafon, ada tas kulit warna cokelat jatuh dari atas plafon. Setelah diambil oleh salah satu pekerjanya bernama Hasan, isi di dalam tas tersebut mirip pistol dan granat. Namun karena Hasan tidak begitu paham, akhirnya barang tersebut dibawanya pulang. Sesampainya di rumah, Hasan kembali memeriksa isi di dalam tas. Ternyata setelah diamati dan dikerik oleh saksi, memang benar barang tersebut adalah pistol dan granat. Selanjutnya Hasan pada pukul 22.30 Wita langsung membawa barang berupa granat dan pistol tersebut ke Polresta Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dimintai keterangan via telepon, membenarkan adanya penemuan senjata api dan granat aktif di wilayah hukum Polresta Denpasar. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan memasang garis polisi di bongkaran 1 unit rumah yang berada di Jalan Gunung Mas II B Padangsambian Denpasar. "Kami masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan senpi dan granat ini, untuk mengetahui siapa pemiliknya," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.