Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Lontar Tahun 1938

Bali Tribune/ Konservasi Lontar di Kecamatan Marga, Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Penyuluh Bahasa Bali di Kecamatan Marga melakukan konservasi lontar milik I Gusti Ketut Aria di Jeroan Kangin Belayu, Banjar Gunung Siku, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6). Yang menarik ditemukan lontar kuno tahun 1938 berisi salinan babad mengisahkan tentang Arya dalam kondisi berdebu dan dimakan rayap. 
 
Konservasi lontar dengan nama program kegiatan pemeliharaan dan perawatan naskah ini dihadiri Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra. Turut pula anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi. 
 
Kordinator Kabupaten Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, I Gede Putu Adi Saka Wibawa didampingi Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Desa Peken Belayu, Ni Putu Astridyanti mengatakan, identifikasi lontar yang dilakukan atas permintaan pemilik I Gusti Ketut Aria. 
 
Namun sudah menjadi kegiatan rutin Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, sebab merupakan program dari Dinas Kebudayaan dalam memelihara naskah kuno.  
 
"Ada 43 cakep lontar yang kami konservasi," ujarnya.
 
Menurutnya, dari 43 lontar yang dikonservasi, uniknya dominan ditemukan salinan babad yang menceritakan kisah tentang Arya. Hanya saja sebagian kondisinya telah kusam, berdebu dan dimakan rayap. "Terakhir naskah ini dibuka tahun 1977 atau 42 tahun lalu, dan sering kena tirta," tegasnya. 
 
Meskipun demikian menurut Saka, tulisan yang ada di lontar tersebut masih bisa dibaca walaupun ada beberapa aksara yang hilang. "Selanjutnya lontar akan kami bersihkan, dikasi minyak sereh yang sudah dicampur alkohol. Kalau ada tulisan pudar, kami kasih kemiri yang dibakar supaya bisa dibaca," bebernya. 
 
Sementara itu Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra mengatakan, setiap tahun melaksanakan program pelestarian dan pemeliharaan naskah kuno di masyarakat. Namun kali ini pihaknya bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali  yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. 
 
"Untuk kali ini kami bekerja sama dengan Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Marga," jelasnya. 
 
Menurutnya tujuan program ini antara lain untuk perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno. Karena yang utama isi lontar tersebut harus dijaga. "Sebab itu bisa dijadikan cerminan dari budaya untuk kelanjutan generasi yang akan datang. Siapa lagi yang melestarikan kalau bukan kita," ujar Putra. 
 
Ditambahkanya tahun 2020 nanti akan ada program dari Kementerian Agama untuk membuat program mengklasifikasikan dan  penginventarisasi manuskrip yang ada di seluruh Nusantara. "Nah termasuk Bali juga dianggap sebagai barometer manuskrip Nusantara. Melalui program Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ yang melakukan pelestarian di bidang budaya akan berlanjut setiap tahunnya, dimana kita akan mendata penyebaran manuskrip yang ada di wilayah Bali," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.